Thursday, 11 August 2011
Do`a Daaful Bala
Kontribusi dari Administrator
Thursday, 13 April 2006
Terakhir kali diperbaharui Thursday, 13 April 2006
Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Tentang
Do`a Daaful Bala
Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang
dilengkapi dengan KetuaKetua dan Sekretaris Majelis
Ulama Indonesia tanggal 11 Juli 1979, setelah
:Memperhatikan :
Pendapat-pendapat dari
peserta sidang mengenai kondisi dan situasi ummat Islam
dan bangsa Indonesia dewasa ini, dimana sering ditimpa
musibah yang mengerikan,
MEMUTUSKAN
Memfatwakan dan menganjurkan kepada Umat Islam di
Indonesia untuk Mengadakan do'a "Daful Bala "
pada bulan suci Ramadhan tahun ini, yang dibaca selesai
shalat lima waktu dan pada akhir Qunut shalat witir,
pertengahan kedua bulan Ramadhan dengan membaca doa
seperti terlampir bersama ini.
Jakarta, 11 Juli 1979
KOMISI FATWA
MAJELIS ULAMA
INDONESIA
Ketua
Sekretaris
K.H.M. SYUKRI
GHOZALI H.MUSYTARI YUSUF, LA
Sidang Komisi Fatwa tersebut dihadiri oleh :
1. Prof. Dr. Hamka
2. K.H.M.
Halal Guide .INFO - Portal Info Halal Terlengkap
http://www.halalguide.info _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 22 August, 2006, 15:13
Syukri Ghozali
3. K.H. Hasan Basri
4. K.H. Abdullah Syafei
5. Pro£ K.H. Ibrahim
Hosen, LML
6. O.K.H. Abdul Aziz
7.
K.H.M. Syakir
8. K.H. Thorir Wijaya
9. H. Amiruddin Siregar
10. H.
Musytari Yusuf LA
Halal Guide .INFO - Portal Info Halal Terlengkap
http://www.halalguide.info _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 22 August, 2006, 15:13
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment