Monday, 22 August 2011

TIPU DAYA KAUM SALAFI & WAHABI

Pada poin ini, kita akan membahas tentang ungkapan-ungkapan kaum Salafi & Wahabi yang mengandung tipu daya dan telah banyak meyakinkan orang-orang awam agar mengikuti ajaran mereka. Ungkapan-ungkapan itu memang bukan ayat al-Qur'an maupun hadis, tetapi secara logika semata, ungkapan tersebut tidak bisa ditolak begitu saja, padahal bila dikaitkan dengan pembahasan-pembahasan sebelum ini maka semuanya akan tertolak mentah-mentah. Di antara ungkapan-ungkapan itu adalah:
1.      "Seandainya apa yang diada-adakan sepeninggal mereka (Rasulullah Saw. dan para shahabatnya) itu baik, tentu mereka yang lebih dahulu mengerjakannya" 
Ungkapan ini sama sekali tidak bisa dianggap benar, karena hanya mengandai-andai. Pada kenyataannya, perkara-perkara baru seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. atau yang sepertinya memang mengandung banyak kebaikan, dan hal itu ditakdirkan Allah baru ada setelah ratusan tahun Rasulullah Saw. wafat.
Untuk menjawab ungkapan berandai-andai di atas, kita juga bisa berkata seperti mereka, "Seandainya acara Maulid atau tahlilan itu buruk, tentu Rasulullah Saw. telah menyebutkan larangan melakukannya dengan jelas". Ternyata Rasulullah Saw. hanya melarang bid'ah, bukan Maulid atau tahlilan. Beliau juga tidak menyebutkannya sebagai amalan-amalan yang merupakan dosa besar seperti syirik, zina, durhaka kepada orang tua, lari dari medan perang, dan lain sebagainya. Apa yang menghalangi beliau untuk menyebutkannya bila memang beliau tahu hal itu buruk atau sesat, atau merupakan dosa besar? Pantaskah beliau menyembunyikannya?   
2.      "Tak layak bagi orang yang berakal untuk tertipu dengan banyaknya orang yang mengerjakan perbuatan tersebut (Maulid-red) di seluruh penjuru dunia. Sebab, al-haq (kebenaran) tidak diketahui dari banyaknya yang mengerjakannya" 
Dengan pernyataan ini, sepertinya mereka lupa, bahwa yang banyak melakukannya (Maulid) di seluruh penjuru dunia bukan cuma masyarakat Islam yang awam. Kenyataan itu juga menunjukkan bahwa di seluruh penjuru dunia ada banyak pula para ulama Islam yang menerima acara Maulid sebagai suatu kegiatan positif dalam pandangan agama, dan merekalah yang mengajak umat untuk mengamalkan dan melestarikannya. Para ulama itu bahkan banyak yang menulis kitab khusus berkenaan dengan acara Maulid.
Berarti, mayoritas ulama dan umat Islam menganggap acara Maulid itu positif, kecuali segelintir ulama Salafi & Wahabi beserta sejumlah kecil para pengikutnya. Jadi, lebih baik mana, pendapat mayoritas ulama atau pendapat segelintir ulama? Bukankah hadis mutawatir (yang diriwayatkan banyak orang) lebih kuat status keotentikan dan kebenarannya di bandingkan dengan hadis aahaad (yang diriwayatkan oleh satu atau beberapa orang saja)?
Al-Haq (kebenaran) tentang suatu amalan memang tidak didasarkan pada banyak atau sedikitnya orang yang melakukan, tetapi pendapat mayoritas ulama tentang kebaikan amalan itu adalah jalan yang lebih selamat dan paling logis untuk mencapai kebenaran tersebut. Sementara sikap atau pandangan segelintir orang yang berbeda dari mayoritas umat Islam, lebih pantas dibilang sebagai suatu keganjilan atau kelainan. Karena yang biasa terjadi adalah, mayoritas siswa di suatu sekolah berhasil lulus ujian kecuali segelintir siswa saja. Sungguh sangat aneh bila yang terjadi, mayoritas siswa di sekolah itu tidak lulus ujian kecuali segelintir siswa saja.  
Bila mereka katakan, "yang banyak belum tentu benar", maka karena kebenaran hakiki hanya Allah yang tahu, kita katakan kepada mereka, "bila yang banyak belum tentu benar, maka yang sedikit lebih jauh lagi kemungkinannya untuk benar. Tetapi yang banyak lebih aman dan lebih selamat daripada yang sedikit".      
3.      "Jelaslah bahwa Islam adalah sempurna, mencakup segala aspek kehidupan, tidak perlu ditambah dan tidak boleh dikurangi" dan "Mengada-adakan hal baru dalam agama, seperti peringatan Maulid, berarti beranggapan bahwa Allah Swt. belum menyempurnakan agama-Nya bagi umat ini"
Islam memang sudah sempurna, siapapun orang Islamnya pasti meyakini itu. Bila orang melakukan suatu amalan yang mengandung kebaikan (seperti Maulid atau yang lainnya) dianggap menambah agama atau beranggapan bahwa Allah belum menyempurnakan agama-Nya, maka itu hanyalah fitnah dan tuduhan yang diada-adakan oleh kaum Salafi & Wahabi. Karena, baik yang merintis maupun yang melakukan amalan tersebut tidak pernah berpikir begitu, mereka hanya fokus pada pelaksanaan suatu amalan kebajikan atau amal shaleh yang bermanfaat bagi banyak orang. Sungguh aneh memang, mereka yang menuduh, lalu mereka pula yang menyalahkan!  
4.      "Melakukan amalan seperti peringatan Isra' & Mi'raj atau yang lainnya adalah sia-sia dan tidak ada pahalanya, karena Rasulullah Saw. tidak pernah menyuruh atau tidak pernah mengerjakannya" (Ceramah agama di Radio Roja' AM 726 Mhz.).
Ungkapan yang ini lebih aneh lagi, karena: 1. Allah Swt. dan Rasulullah Saw. tidak pernah menyatakan bahwa melakukan amalan seperti peringatan Maulid atau Isra' & Mi'raj itu sia-sia dan tidak ada pahalanya 2. Pahala itu milik Allah dan hanya Dia yang berwenang untuk memberikannya atau tidak memberikannya, bukan milik kaum Salafi & Wahabi. 3. Setiap amalan yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah Saw. atau para Shahabat beliau tidak lantas berarti terlarang, kecuali bila beliau jelas-jelas menyebutkan larangannya secara khusus, dan ini merupakan ijma' (kesepakatan) ulama (lebih jelasnya, lihat pembahasan tentang Dalil Perintah dan Larangan pada buku ini).  
Jadi, bila mereka menyatakan acara Maulid, Isra & Mi'raj, tahlilan, dan lain sebagainya itu sia-sia dan tidak ada pahalanya, maka mereka harus mendatangkan dalil yang menyebutkannya dengan jelas. Bila tidak ada dalilnya, atau hanya dalil umum (sebagaimana kebiasaan mereka) yang mereka ajukan, maka berarti mereka telah melakukan bid'ah sesat, karena telah berfatwa bahwa orang yang hadir di acara tersebut di mana mereka melakukan silaturrahmi, membaca dan mendengarkan al-Qur'an, berzikir, bershalawat, mendengarkan nasihat ulama, memuliakan dan mengenang Rasulullah Saw., berdo'a, dan berbagi rezeki, sama sekali tidak mendapat pahala!
Rupanya, sifat bakhil kaum Salafi & Wahabi ini sudah keterlaluan. Pelit terhadap milik sendiri adalah sikap tercela, dan lebih tercela lagi pelit terhadap milik orang lain. Dan amat sangat lebih tercela lagi bila pelit terhadap milik Allah. Apakah Allah harus minta persetujuan mereka untuk memberi pahala kepada hamba-Nya??!
Tentang amalan yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah Saw., maka para ulama kaum muslimin dari masa dulu mupun belakangan, di Timur maupun di Barat, telah sepakat bahwa "hal meninggalkan" itu bukanlah suatu prinsip atau konsep untuk menyimpulkan hukum secara tersendiri. Tentang ini, Syaikh al-'Allamah as-Sayyid Abdullah bin Shiddiq al-Ghumari telah menulis sebuah risalah yang ia beri judul "Husnu at-Tafahhum wa ad-Daraki li Mas'alati at-Tarki" (Pemahaman & Pengetahuan yang baik untuk masalah "Meninggalkan"). Beliau memulainya dengan beberapa bait puisi yang indah, yang berbunyi:
Meninggalkan suatu amalan bukan hujjah dalam syari'at kita
Dan ia tidak bermakna pelarangan ataupun kewajiban
Siapa yang melarang suatu perbuatan dengan alasan Nabi meninggalkannya
Kemudian berpendapat itulah hukum yang benar dan tepat
Sungguh dia telah menyimpang dari seluruh dalil-dalil
Bahkan keliru dalam memutuskan hukum yang shahih, dan dia telah gagal
Tidak ada pelarangan kecuali pelarangan yang diiringi
Dengan ancaman siksa bagi pelanggarnya
Atau kecaman terhadap suatu perbuatan, dan disertai bentuk sanksi yang pasti
Atau lafaz mengharamkan untuk perkara tercela.

FITNAH-FITNAH KEJI KAUM SALAFI & WAHABI 2

Pembahasan-pembahasan sebelum ini sebenarnya telah memberi gambaran yang cukup memadai tentang adanya fitnah-fitnah keji yang dilontarkan oleh kaum Salafi & Wahabi di dalam fatwa-fatwa mereka terhadap amalan-amalan kaum muslimin yang sering mereka tuduh sebagai bid'ah. Namun begitu, perlu kiranya kami menyebutkannya lebih khusus agar setiap orang bisa mengetahui keburukan ajaran mereka dengan jelas, lalu terhindar dari dakwah sesat mereka.
Secara umum fitnah-fitnah mereka hanya berkisar antara tuduhan bid'ah, sesat, syirik, atau kufur. Tuduhan "menambah-nambahi agama", "membuat-buat syari'at", "mengkultuskan Rasulullah Saw. atau para wali", "amalan sia-sia dan tidak ada pahalanya", "mengikuti tradisi dan menolak kebenaran", adalah contoh fitnah yang sering mereka lontarkan di dalam buku-buku mereka. 
Di antara fitnah-fitnah yang mereka lontarkan di dalam buku Ensiklopedia Bid'ah (kumpulan fatwa-fatwa para ulama Salafi & Wahabi), adalah sebagai berikut:
1.      Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: "Lebih dari itu, pada umumnya, di sebagian negara, acara-acara peringatan maulid ini –selain bid'ah- tak lepas dari kemunkaran-kemunkaran. Misalnya, ikhtilath (campur-baur) antara pria dan wanita, pemakaian lagu-lagu dan bunyi-bunyian, minum-minuman yang memabukkan dan membuat tidak sadar, serta kemunkaran lainnya. Kadangkala terjadi juga hal yang lebih besar daripada itu, yaitu perbuatan syirik akbar karena ghuluw (sikap berlebihan) terhadap Rasulullah Saw. atau para wali, berdo'a atau beristighatsah kepada beliau, meminta pertolongannya, mempercayai bahwa beliau mengetahui hal-hal yang ghaib, dan bermacam-macam kekufuran lainnya yang biasa dilakukan orang banyak dalam acara peringatan maulid Nabi Saw. atau selain beliau yang mereka sebut sebagai wali.
Di dalam buku kecil yang dibagi-bagikan kepada jamaah haji setiap tahun, Hirasatu at-Tauhid atau terjemahnya Menjaga Tauhid, karya Syaikh Abdul Aziz bin Baz, disebutkan: "…kemunkaran-kemunkaran, seperti bercampurnya lelaki dan perempuan (bukan mahram), pemakaian lagu-lagu dan bunyi-bunyian, minum-minuman yang memabukkan, ganja, dan lain sebagainya …

2.      Ia juga berkata: "Semua ini tidak lain karena ia merupakan penambahan terhadap ajaran agama dan pensyari'atan sesuatu yang tidak diizinkan Allah, serta merupakan tasyabbuh (penyerupaan-red) dengan musuh-musuh Allah dari golongan Yahudi dan Nasrani yang menambah-nambahi agama mereka dan mengada-ada apa yang tidak diizinkan Allah. 

3.      Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin berkata: "Sesungguhnya seorang mubtadi' (pelaku amalan yang mereka tuduh sebagai bid'ah-red) meyakini bahwa Islam itu kurang, dan bahwa bid'ahnya itu sebagai penyempurna agama ini.

4.      Ia juga berkata: "Sebagian kaum sufi ada yang terjerumus dalam bid'ah yang keji, di antaranya adalah mereka membawa anak-anak lelaki tampan yang masih kecil (belum baligh), dan mereka melakukan sodomi, kemunkaran dan kekejian terhadap mereka, dan setelah itu mereka mengklaim taat beragama, dan istiqamah, padahal perbuatan dan akhlak mereka seperti itu!

5.      Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata: "Dalam hadis ini (latattabi'unna sunana man kaana qablakum-red) dijelaskan bahwa tasyabbuh dengan orang kafir adalah suatu hal yang mendorong kaum Bani Israil dan sebagian umat Nabi Muhammad Saw. untuk meminta permintaan buruk, yaitu menuntut Nabi Musa untuk membuatkan bagi mereka tuhan-tuhan berhala yang dapat mereka sembah dan mencari berkah darinya. Dan ini pulalah yang terjadi sekarang ini, di mana sebagian kaum muslimin senang meniru-niru kaum kuffar dalam praktek bid'ah dan kesyirikan, seperti perayaan hari kelahiran dan maulid, menjadikan hari-hari atau minggu-minggu tertentu untuk suatu kegiatan ritual khusus, menyelenggarakan pertemuan dan perayaan keagamaan, perayaan hari-hari peringatan, mendirikan patung-patung dan bermacam berhala kenangan, serta menyelenggarakan pesta makan dan berbagai bid'ah jenazah serta membangun kuburan, dan lain-lainnya."

6.      Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata: "…maka ketahuilah bahwa siapa pun yang berbuat suatu bid'ah (perkara baru yang mereka tuduh bid'ah-red) di dalam agama, walaupun dengan tujuan baik, maka bid'ahnya itu, selain merupakan kesesatan juga sebagai suatu tindakan menghujat agama dan mendustakan firman Alah Swt., yang artinya, "Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu …" Karena dengan perbuatannya tersebut, dia seakan-akan mengatakan bahwa Islam belum sempurna, sebab ada amalan yang diperbuatnya dengan anggapan dapat mendekatkan diri kepada Allah, belum terdapat di dalamnya.

Tuduhan-tuduhan di atas lebih pantas disebut sebagai fitnah, karena di samping tidak didukung oleh data yang jelas dan akurat, juga tidak berdasar pada kenyataan yang sebenarnya. Kaum Salafi & Wahabi seperti mereka ini selalu memandang amalan orang dari sudut pandang sendiri, sehingga apa yang mereka pahami sungguh jauh berbeda dari pemahaman pelaku amalan itu sendiri. Pantas saja kalau orang yang berdo'a menghadap kuburan bisa mereka cap musyrik (melakukan syirik/menyekutukan Allah), sebab mereka menganggap orang itu meminta kepada kuburan atau kepada orang yang ada di dalam kubur tersebut, dan penilaian seperti ini bisa muncul semata-mata karena zhahirnya orang itu berdo'a menghadap kuburan. Tapi kenapa para malaikat yang jelas-jelas bersujud kepada Nabi Adam As. tidak mereka hukumi musyrik, padahal secara zhahir mereka bisa saja dianggap menyembah Nabi Adam As.? Sungguh bila kaum Salafi & Wahabi bisa memahami kasus malaikat & Nabi Adam As itu dengan baik, niscaya mereka akan mampu memandang secara jernih untuk kasus-kasus yang lain, seperti: Mengusap kuburan, mengusap Ka'bah, berdo'a menghadap kuburan, memanggil nama orang yang sudah meninggal, dan lain sebagainya, yang secara zhahir bisa saja dianggap syirik.
Syirik itu letaknya di dalam hati dan erat kaitannya dengan keyakinan. Apa yang ada di dalam hati tidak mungkin diketahui kecuali bila diungkapkan dengan pernyataan-pernyataan lisan. Adapun perbuatan, meski juga dapat merupakan ungkapan hati, namun tidak selalu bisa dihukumi dengan hanya melihat zhahirnya perbuatan tersebut, kecuali bila maksud perbuatan itu dijelaskan dengan lisan. Mencium tangan orang 'alim, orang shaleh, atau orang yang lebih tua usianya saat bersalaman dengan mereka, tidak mungkin bisa langsung dianggap syirik sebelum diketahui bahwa maksudnya adalah menuhankan (mengkultuskan) orang tersebut.
Ternyata, sikap mencium tangan itu dilakukan bukan dalam rangka mengkultuskan seseorang, melainkan hanyalah sebuah ungkapan penghormatan atau pemuliaan yang sudah lazim dilakukan banyak orang sebagai adat di masyarakat. Sama halnya dengan perbuatan Rasulullah Saw. mencium hajar aswad yang tidak mungkin dihukumi syirik semata-mata karena zhahir perbuatannya, sebagaimana juga orang yang shalat dan bersujud di depan Ka'bah tidak dapat serta-merta dianggap menyembah Ka'bah hanya karena ia menghadap kepadanya saat bersujud di dalam shalatnya.        
Tentang fitnah-fitnah di atas, kita perlu mengajukan kepada kaum Salafi & Wahabi beberapa pertanyaan tentangnya, agar mereka dapat memahami dan memikirkan ulang kenapa mereka tega mengungkapkan pernyataan-pernyataan berbau fitnah tersebut. Pertanyaan-pertanyaan itu adalah:
1.                       Di manakah dan siapakah di antara pelaku peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. yang menghisap ganja atau menghidangkan minuman yang memabukkan pada acara tersebut?
2.                       Benarkah latar belakang diadakannya peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. adalah untuk meniru Yahudi dan Nasrani, kitab tarikh (sejarah) mana yang menyebutkannya? Pantaskah dianggap sama, umat Islam memperingati kelahiran seorang Nabi dan Rasul, sementara Nasrani merayakan kelahiran "anak tuhan"? Bukankah puasa 'Asyura (10 Muharram) dilakukan oleh Rasulullah Saw. karena meniru perbuatan orang-orang Yahudi di Madinah? 
3.                       Apakah ikhtilath (berbaur) antara laki-laki dan perempuan di acara Maulid itu sama buruk dengan ikhtilath yang terjadi saat acara konser musik atau dangdutan? Bukankah di Masjidil Haram khususnya di areal thawaf juga terjadi ikhtilath antara laki-laki dan perempuan, dan itu sudah terjadi sejak zaman Rasulullah Saw.? Apakah dengan begitu ibadah thawaf jadi buruk dan terlarang?
4.                       Manakah dari amalan-amalan berikut ini yang dikategorikan sebagai kemunkaran dan kekufuran di dalam acara Maulid: Membaca dan mendengarkan ayat-ayat al-Qur'an, berzikir, bershalawat, bersilaturrahmi, menuntul ilmu, mendengar nasihat, mendengarkan pembacaan riwayat kelahiran Nabi Muhammad Saw., memuliakan dan menyanjung beliau, berkumpul dengan orang-orang shaleh, berdo'a, dan berbagi rezeki?
5.                       Siapakah yang menganggap atau meyakini bahwa agama itu masih kurang dan belum sempurna? Dan siapakah yang berniat menyempurnakannya dengan melakukan amalan yang dituduh bid'ah seperti Maulid atau tahlilan?
6.                       Sufi manakah yang mereka tuduh telah tega melakukan sodomi terhadap anak laki-laki yang tampan, apakah Syaikh Abu Yazid al-Busthomi, Syaikh Jalaluddin Rumi, Syaikh Ahmad at-Tijani, Imam Ghazali, Syaikh Abdul Qadir Jailani, Abul-Hasan asy-Syadzili, ataukah hanya segelintir orang fasik yang berpura-pura menjadi sufi? Pantaskah tindakan bodoh segelintir orang fasik yang menamakan diri mereka sebagai sufi dijadikan dasar untuk menganggap sesat ilmu tasawuf dan seluruh kalangan sufi terutama mereka yang telah disebutkan di atas?
7.                       Siapakah yang berniat menghujat agama dengan melakukan kegiatan Maulid, tahlilan, atau lainnya?

Kiranya pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat mereka jawab dengan dalil terperinci dan dengan mengajukan data yang akurat tentang tokoh atau pelaku yang mereka tuduhkan itu. Sebab kalau tidak, tuduhan-tuduhan mereka bukan cuma fitnah keji, tetapi juga penipuan besar! Dan anehnya, pernyataan-pernyataan jahat seputar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. seperti di atas, masih terus disebarluaskan, dan buku yang memuatnya dicetak berulang-ulang dan dibagikan secara cuma-cuma, terutama kepada jama'ah haji setiap tahunnya. Lebih aneh lagi, kok masih ada saja yang percaya, setuju, lalu mengikuti ajarannya.
Yang mungkin membuat mereka berpendapat sedemikian, adalah sikap mereka dalam memahami amalan orang lain yang selalu dinilai dari sudut pandang sendiri, ditambah lagi objek penilaian mereka seringkali adalah kalangan awam yang tidak mengerti dalil, atau bahkan "oknum" fasik yang menikmati maksiat kegemarannya di balik topeng tasawuf atau amalan Maulid. Ketahuilah, kekeliruan amalan orang awam karena kebodohannya, atau keburukan suatu amalan karena kefasikan pelakunya, sama sekali tidak dapat dijadikan dasar atau alasan untuk menggenarilisir (memukul rata) setiap amalan sejenis sebagai amalan yang buruk dan sesat. Jika kita pernah diberi obat yang keliru oleh seorang dokter sehingga penyakit kita bertambah parah karenanya, pantaskah pengalaman itu membuat kita menganggap bahwa seluruh dokter sama buruknya dengan "oknum" dokter tersebut? Atau jika ada berita tentang seorang "oknum" tukang bakso yang menggunakan daging tikus dalam membuat baksonya, pantaskah jika kemudian kita berfatwa bahwa makan bakso yang mana saja haram hukumnya tanpa terkecuali karena menganggap semua tukang bakso sama-sama menggunakan daging tikus? Jawabnya, tentu tidak.  
Mungkin, peribahasa yang paling pantas untuk menggambarkan cara pandang kaum Salafi & Wahabi dalam menilai amalan orang lain, adalah: "Kambing di seberang laut dikira macan, serigala di pelupuk mata dikira domba".  
Akhirnya, setiap orang (termasuk kaum Salafi & Wahabi) hendaknya bertanya, kebaikan apakah yang terdapat di dalam sebuah ajaran agama seperti Salafi & Wahabi yang banyak mendasari ajarannya dengan tuduhan dan fitnah? Pantaskah ajaran seperti itu diikuti atau bahkan dianggap sebagai yang terbaik, paling lurus, dan paling sesuai dengan sunnah Rasulullah Saw. dan para Shahabat beliau? Hanya orang berakal sehatlah yang dapat menjawabnya dengan benar!               

FITNAH TERHADAP ASY'ARIYYAH
DAN MISTERI AHLUSSUNNAH WAL-JAMA'AH

Asy'ariyyah adalah sebutan bagi sebuah faham atau ajaran aqidah yang dinisbatkan kepada Syaikh Abul-Hasan Ali al-Asy'ari (Lahir dan wafat di Basrah tahun 260 H- 324 H.). Para pengikutnya sering disebut dengan Asy'ariyyuun atau Asyaa'irah (pengikut mazhab al-Asy'ari). Abul-Hasan Ali Al-Asy'ari, yang kemudian dikenal sebagai pelopor aqidah Ahlus-Sunnah wal Jama'ah, memiliki garis keturunan (garis ke-10) dari seorang Sahabat Rasulullah Saw. yang terkenal keindahan suaranya dalam membaca al-Qur'an, yaitu Abu Musa al-Asy'ari. Beliau lahir 55 tahun setelah wafatnya al-Imam Syafi'I, dan Abul-Hasan al-Asy'ari adalah pengikut Mazhab Syafi'i.
Pada mulanya, beliau beraqidah Mu'tazilah karena berguru kepada seorang ulama Mu'tazilah yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab al-Jubba'i (Wafat 295H.). Setelah menjadi pengikut Mu'tazilah selama + 40 tahun, beliau bertobat lalu mencetuskan semangat beraqidah berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis sebagaimana yang diyakini oleh Nabi Saw. dan para Sahabat beliau, serta para ulama salaf (seperti Imam Malik, Imam Syafi'I, Imam Ahmad, dan lain-lainnya).
Dalam mengusung aqidah Ahlussunnah Wal-Jama'ah ini, terdapat pula seorang ulama yang sejalan dengan al-Asy'ari, yaitu Syaikh Abu Manshur al-Maturidi  (wafat di Samarkand Asia Tengah pada tahun 333 H). Meskipun paham atau ajaran yang mereka sampaikan itu sama atau hampir sama, namun al-Asy'ari lebih dikenal nama dan karyanya serta lebih banyak pengikutnya, sehingga para pengikut aqidah Ahlus-Sunnah wal Jama'ah lebih sering disebut dengan al-Asyaa'irah (pengikut al-Asy'ari) atau al-Asy'ariyyun.
Ahlus-Sunnah wal-jama'ah lahir sebagai reaksi dari penyebaran aqidah Mu'tazilah yang cenderung mengedepankan akal ketimbang al-Qur'an atau Hadis. Banyak keyakinan Mu'tazilah yang dianggap oleh al-Asy'ari menyimpang jauh dari dasarnya. Lebih buruknya, ketika Mu'tazilah sudah menjadi paham penguasa (masa Khalifah al-Ma'mun, al-Mu'tashim, & al-Watsiq dari Daulah Bani Abbasiyah), banyak ulama yang ditangkap dan dipaksa untuk meyakini paham tersebut. Di antara ulama yang ditangkap dan disiksa karena tidak mau mengakui paham Mu'tazilah itu adalah Imam Ahmad bin Hanbal. 
Ajaran al-Asy'ari dan al-Maturidi (Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah) ini kemudian berhasil meruntuhkan paham Mu'tazilah, dan umat Islam kembali mendasari aqidah mereka dengan al-Qur'an dan Hadis serta dalil-dalil 'aqly (akal) sebagaimana dicontohkan oleh para salafush-shaleh.
Pada masa berikutnya, aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah ini dianut dan disebarluaskan oleh ulama-ulama besar seperti Abu Bakar al-Qaffal (wafat 365 H.), Abu Ishaq al-Isfarayini (wafat 411 H.), al-Baihaqi (wafat 458 H.), Imam al-Haramain al-Juwaini (wafat 460 H.), al-Qusyairi (wafat 465 H.), al-Baqillani (wafat 403 H.), Imam al-Ghazali (wafat 505 H.), Fakhruddin ar-Razi (wafat 606 H.), 'Izzuddin bin Abdus-Salam (wafat 660 H.), Abdullah asy-Syarqawi ( wafat 1227 H.), Ibrahim al-Bajuri (wafat 1272 H.), Syekh Muhammad Nawawi Banten (wafat 1315 H.), Zainal Abidin al-Fatani (Thailand), dan lain-lainnya.
Karya-karya tulis mereka banyak bertebaran dan dijadikan pegangan di seantero dunia Islam, sehingga aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah itu menjadi paham para ulama dan umat Islam mayoritas di berbagai negeri seperti: Maroko, Aljazair, Tunisia, Libya, Turki, Mesir, sebagian Irak, India, sebagian Pakistan, Indonesia, Filipina, Thailand, Malaysia, Somalia, Sudan, Nigeria, Afghanistan, sebagian Libanon, Hadhramaut, sebagian Hijaz, sebagian Yaman, sebagian besar daerah Sovyet, dan Tiongkok. (Untuk lebih jelasnya, lihat "I'tiqad Ahlussunnah Wal-Jama'ah" karya KH. Siradjuddin Abbas, diterbitkan oleh Pustaka Tarbiyah Jakarta).
Para Ulama pengikut empat Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'I, dan Hanbali) adalah penganut aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah. Ajaran aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah inilah yang dijadikan dasar oleh para ulama untuk membolehkan kebiasaan-kebiasaan baik seperti: Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., Isra' Mi'raj, tahlilan kematian, ziarah kubur, menghadiahkan pahala kepada orang meninggal, ziarah ke makam Rasulullah Saw. dan orang-orang shaleh, tawassul, dan lain sebagainya, yang secara substansial kesemuanya didasari dengan dalil-dalil yang kuat dari al-Qur'an dan Hadis serta Atsar para Sahabat Rasulullah Saw.

Belakangan, Asy'ariyyah sering dipisahkan penyebutannya dari Ahlussunnah Wal-jama'ah, hal seperti ini telah dilakukan oleh Ibnu Taimiyah di dalam pembahasan fatwa-fatwanya yang kemudian diikuti oleh para pengikutnya, yaitu kaum Salafi & Wahabi. Akan tetapi, antara pandangan Ibnu Taimiyah dan kaum Salafi & Wahabi di masa belakangan tentang Asy'ariyyah terdapat perbedaan. Ibnu Taimiyah berpandangan bahwa aqidah Ahlussunnah Wal-Jama'ah adalah aqidah para ulama salaf (yaitu para Shahabat Rasulullah Saw. dan para ulama yang hidup di 3 generasi pertama masa Islam + 300 H.), bukan monopoli sebuah kelompok saja seperti Asy'ariyyah. Artinya, Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa para Shahabat Rasulullah Saw., para tabi'in, ulama madzhab yang empat, dan siapa saja yang berpedoman kepada al-Qur'an, as-Sunnah, serta ijma' ulama salaf, adalah Ahlussunnah Wal-jama'ah (lihat Majmu' Fatawa Ibni Taimiyah, Dar 'Alam al-Kutub, juz 3, hal. 157).
Secara tidak langsung Ibnu Taimiyah masih mengakui Asy'ariyyah termasuk bagian dari Ahlussunnah Wal-Jama'ah terutama pada pendapat-pendapat yang ia anggap sejalan dengan prinsip al-Qur'an, as-Sunnah, dan ijma' ulama salaf. Sedangkan kaum Salafi & Wahabi belakangan lebih cenderung menganggap Asy'ariyyah sebagai aliran sesat yang bukan termasuk Ahlussunnah Wal-jama'ah.
Pembahasan-pembahasan Kaum Salafi & Wahabi ini kemudian mengarahkan umat untuk menganggap bahwa Asy'ariyyah hanyalah kelompok aliran ilmu kalam (ilmu pembicaraan) yang tidak ada hubungannya dengan nama Ahlussunnah Wal-Jama'ah. Ilmu kalam mereka anggap sebagai hasil pembahasan-pembahasan keyakinan agama dengan logika yang didasari oleh pemikiran filsafat, dan dengan keadaan seperti itu ia banyak dikecam oleh para ulama salaf. Pertanyaannya, bagaimana mungkin kecaman para ulama salaf terhadap kelompok-kelompok ahli kalam diarahkan kepada Asy'ariyyah sedangkan para ulama salaf tersebut tidak pernah menjumpai Asy'ariyyah yang baru muncul setelah mereka wafat? Jika pun ada kecaman itu, maka sebenarnya yang mereka kecam adalah aliran-aliran aqidah atau ilmu kalam yang dianggap sesat dan sudah berkembang di saat itu, seperti: Qadariyyah, Jabbariyyah, Khawarij, Syi'ah, dan Mu'tazilah.
Pendek kata, Asy'ariyyah menurut kaum Salafi & Wahabi adalah bukan Ahlussunnah Wal-Jama'ah, melainkan aliran bid'ah yang harus dijauhi. Perhatikanlah fatwa-fatwa ulama Salafi & Wahabi berikut ini:
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin berkata:
"Kemudian muncul juga kelompok yang lain, dan mereka menyebut dirinya Asy'ariyah. Mereka mengingkari sebagian sifat Allah dan menetapkan sebagian yang lain. Mereka menetapkan sifat-sifat tersebut berdasar kepada akal. Maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu merupakan bid'ah dan perkara baru dalam agama Islam" 
Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr berkata:
"Tetapi, apakah Asya'irah dan Maturidiyah itu Ahlussunnah, ataukah mereka termasuk Ahli Kalam? Hakikatnya, mereka ini termasuk Ahli Kalam. Mereka bukan termasuk Ahlussunnah, walaupun mereka ahlul-millah, ahli qiblah (umat Islam). Dikarenakan al-Asya'irah dan Maturidiyah itu menyelisihi Ahlussunnah Wal-Jama'ah" (lihat Majalah As-Sunnah, edisi 01/tahun XII, April 208, hal. 35).

Ungkapan di atas adalah sebuah fitnah dan penipuan besar terhadap Asy'ariyyah, sebab tidak seorang pun dari ulama yang menyatakan hal seperti itu kecuali kaum Salafi & Wahabi.
Aqidah Ahlussunnah Wal-Jama'ah memang bukan hanya milik Asy'ariyyah atau Maturidiyyah saja. Siapa saja yang berpegang kepada al-Qur'an, Sunnah Rasulullah Saw., dan atsar para Shahabat beliau adalah termasuk Ahlussunnah Wal-Jama'ah, baik sebelum Asy'ariyyah muncul atau sesudahnya. Akan tetapi, aqidah (keyakinan) Ahlussunnah Wal-Jama'ah seperti itu belumlah tersusun secara rapi dan masih terpencar-pencar di masa ulama salaf, mengingat pada masa itu para ulama menghadapi cobaan berat dari penguasa yang beraqidah Mu'tazilah (lihat I'tiqad Ahlussunnah Wal-Jama'ah, KH. Siradjuddin Abbas, Pustaka Tarbiyah, Jakarta, hal. 16).
Barulah pada masa berikutnya, muncul Abul Hasan Al-Asy'ari yang menyusun aqidah Ahlussunnah Wal-Jama'ah sebagai sebuah perhatian khusus, dan beliau bekerja keras menyebarluaskannya di kalangan umat sebagai suatu rumusan yang rapi sekaligus sebagai bantahan-bantahan terhadap aliran Mu'tazilah. Dengan sebab itulah maka Abul Hasan al-Asy'ari dianggap sebagai pelopor atau pemimpin Ahlussunnah Wal-Jama'ah, dan para pengikutnya yang disebut Asya'irah secara otomatis termasuk Ahlussunnah Wal-Jama'ah. Perhatikanlah pernyataan para ulama berikut ini:
إِذَا أُطْلِقَ أَهْلُ السُّنَّةِ فَالْمُرَادُ بِهِ اْلأَشَاعِرَةُ وَالْمَاتُرِيْدِيَّةُ (إتحاف سادات المتقين، محمد الزبدي، ج. 2، ص. 6)
"Apabila disebut nama Ahlussunnah secara umum, maka maksudnya adalah Asya'irah (para pengikut faham Abul Hasan al-Asy'ari) dan Maturidiyah (para pengikut faham Abu Manshur al-Maturidi" (Ithaf Sadat al-Muttaqin, Muhammad Az-Zabidi, juz 2, hal. 6. Lihat I'tiqad Ahlussunnah Wal-Jama'ah, KH. Siradjuddin Abbas, hal. 17).
وأما حكمه على الإطلاق وهو الوجوب فمجمع عليه في جميع الملل وواضعه أبو الحسن الأشعري  وإليه تنسب أهل السنة حتى لقبوا بالأشاعرة (الفواكه الدواني، أحمد النفراوي المالكي، دار الفكر، بيروت، 1415، ج: 1 ص: 38)
"Adapun hukumnya (mempelajari ilmu aqidah) secara umum adalah wajib, maka telah disepakati ulama pada semua ajaran. Dan penyusunnya adalah Abul Hasan Al-Asy'ari, kepadanyalah dinisbatkan (nama) Ahlussunnah sehingga dijuluki dengan Asya'irah (pengikut faham Abul Hasan al-Asy'ari)" (Al-Fawakih ad-Duwani, Ahmad an-Nafrawi al-Maliki, Dar el-Fikr, Beirut, 1415, juz 1, hal. 38).  
كذلك عند أهل السنة وإمامهم أبي الحسن الأشعري وأبي منصور الماتريدي (الفواكه الدواني ج: 1 ص: 103)
"Begitu pula menurut Ahlussunnah dan pemimpin mereka Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi" (Al-Fawakih ad-Duwani, juz 1 hal. 103)
وأهل الحق عبارة عن أهل السنة أشاعرة وماتريدية أو المراد بهم من كان على سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فيشمل من كان قبل ظهور الشيخين أعني أبا الحسن الأشعري وأبا منصور الماتريدي (حاشية العدوي، علي الصعيدي العدوي، دار الفكر، بيروت، 1412 ج. 1، ص. 151)
"Dan Ahlul-Haqq (orang-orang yang berjalan di atas kebenaran) adalah gambaran tentang Ahlussunnah Asya'irah dan Maturidiyah, atau maksudnya mereka adalah orang-orang yang berada di atas sunnah Rasulullah Saw., maka mencakup orang-orang yang hidup  sebelum munculnya dua orang syaikh tersebut, yaitu Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi" (Hasyiyah Al-'Adwi, Ali Ash-Sha'idi Al-'Adwi, Dar El-Fikr, Beirut, 1412, juz 1, hal. 105).
والمراد بالعلماء هم أهل السنة والجماعة وهم أتباع أبي الحسن الأشعري وأبي منصور الماتريدي رضي الله عنهما (حاشية الطحطاوي على مراقي الفلاح، أحمد الطحطاوي الحنفي، مكتبة البابي الحلبي، مصر، 1318، ج. 1، ص. 4)
"Dan yang dimaksud dengan ulama adalah Ahlussunnah Wal-Jama'ah, dan mereka adalah para pengikut Abul Hasan al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi radhiyallaahu 'anhumaa (semoga Allah ridha kepada keduanya)" (Hasyiyah At-Thahthawi 'ala Maraqi al-Falah, Ahmad At-Thahthawi al-Hanafi, Maktabah al-Babi al-Halabi, Mesir, 1318, juz 1, hal. 4).

Pernyataan para ulama di atas menunjukkan bahwa tuduhan dan fitnahan kaum Salafi & Wahabi terhadap Asy'ariyyah adalah tidak benar dan merupakan kebohongan yang diada-adakan. Di satu sisi mereka mengeliminasi (meniadakan) Asy'ariyyah dari daftar kumpulan Ahlussunnah Wal-Jama'ah, di sisi lain mereka malah dengan yakinnya menyatakan diri sebagai kelompok Ahlussunnah Wal-Jama'ah yang sebenarnya.
Boleh dibilang bahwa aqidah Ahlussunnah Wal-Jama'ah di masa belakangan yang diajarkan oleh para ulama di dalam kitab-kitab mereka tidak ada yang tidak berhubungan dengan Asy'ariyyah, malah hubungan ini seperti sudah menjadi mata rantai yang baku dalam mempelajari ilmu aqidah. Hanya kaum Salafi & Wahabi lah yang menolak adanya hubungan itu, dan dalam mengajarkan ilmu aqidah mereka langsung berhubungan dengan ajaran para ulama salaf. Padahal Abul Hasan al-Asy'ari sudah lebih dulu menjelaskan ajaran para ulama salaf tersebut jauh-jauh hari sebelum kaum Salafi & Wahabi muncul, apalagi masa hidup beliau sangat dekat dengan masa hidup para ulama salaf.
Sebutan Ahlussunnah Wal-Jama'ah bagi Asy'ariyyah dan "pemimpin Ahlussunnah Wal-Jama'ah" bagi Abul Hasan al-Asy'ari, hanyalah sebagai suatu penghargaan dari para ulama setelah beliau atas jasa-jasa beliau dalam menyusun aqidah Ahlussunnah Wal-Jama'ah serta perjuangan beliau dalam mempopulerkan dan menyebarluaskannya di saat aqidah sesat Mu'tazilah masih berkuasa. Tentunya, ini tidak berarti bahwa faham Asy'ariyyah atau Maturidiyyah adalah satu-satunya yang sah disebut sebagai Ahlussunnah Wal-Jama'ah, sebab baik Abul Hasan al-Asy'ari maupun Abu Manshur al-Maturidi hanyalah menyusun apa yang sudah diyakini oleh para ulama salaf  yang bersumber kepada al-Qur'an, Sunnah Rasulullah Saw., dan atsar para Shahabat. Jadi, mereka hanya menyusun apa yang sudah ada, bukan mencipta keyakinan yang sama sekali baru.
Di saat para ulama Ahlussunnah Wal-Jama'ah merasa berbahagia dengan mengakui diri sebagai pengikut ajaran Asy'ariyyah, kaum Salafi & Wahabi justeru malah melepaskan diri dari ikatan itu, dan memberlakukan terminologi umum tentang Ahlussunnah wal-Jama'ah yang tidak ada hubungannya dengan Asy'ariyyah. Itu memang hak mereka, tetapi masalahnya, bila di dalam mempelajari aqidah tidak ada format baku yang disepakati atau tidak ada ikatan yang jelas dengan para ulama terdahulu dalam memahami al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw. serta atsar para Shahabat, maka akan ada banyak orang yang dapat seenaknya mengaku sebagai Ahlussunnah Wal-Jama'ah dengan hanya bermodal dalil-dalil yang mereka pahami sendiri. Dan keadaan ini berbahaya bagi keselamatan aqidah umat Islam.
Sebagai contoh, kaum Salafi & Wahabi boleh saja mengaku sebagai Ahlussunnah Wal-Jama'ah yang tidak ada hubungan sejarah dengan Asy'ariyyah, tetapi asal tahu saja, ternyata tidak seorang pun ulama Ahlussunnah Wal-Jama'ah yang berfatwa atau berpendapat seperti mereka bahwa memuji dan menyanjung Rasulullah Saw., bertawassul dengan beliau setelah wafatnya, dan bertawassul dengan para wali atau orang shaleh yang sudah meninggal adalah sebuah sarana kemusyrikan. Jadi, siapakah yang lebih pantas disebut Ahlussunnah Wal-Jama'ah, kaum Salafi & Wahabi yang memahami aqidah para ulama salaf dengan caranya sendiri sehingga berbeda kesimpulan dengan para ulama salaf itu, ataukah para pengikut Asy'ariyyah yang menerima ajaran aqidah ulama salaf secara turun temurun dari generasi ke generasi melalui para guru dan kitab-kitab mereka?

BAHAYA PAHAM SALAFI & WAHABI

Pembahasan kali ini berkenaan dengan dampak-dampak negatif yang disinyalir bersumber dari ajaran atau fatwa-fatwa kaum Salafi & Wahabi yang penulis nilai sangat membahayakan bagi keselamatan aqidah dan keutuhan ukhuwah Islamiyah. Dampak-dampak negatif tersebut telah dirasakan oleh umat Islam di hampir setiap wilayah atau negeri di dunia Islam di mana terdapat kaum Salafi & Wahabi di tengah-tengah mereka. Di antara hal-hal yang mendorong timbulnya dampak-dampak negatif tersebut adalah doktrin-doktrin buruk yang biasa diberikan kepada para pengikutnya, sebagaimana akan disebutkan berikut ini.
1. Menanamkan Kebencian & Memecah Belah Ukhuwah Islamiyah
Tentunya lagi-lagi ini hanya karena fatwa-fatwa yang tidak berdasar seperti di bawah ini:
Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata, "Seorang ahli bid'ah wajib untuk diwaspadai dan wajib untuk dijauhi meskipun dia memiliki sedikit sisi kebenaran" 
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata, "Al-Hajran: mashdar dari kata Hajara yang secara bahasa berarti taraka (meninggalkan). Dan yang dimaksud dengan meninggalkan atau menghajr ahli bid'ah adalah menjauhi mereka, tidak mencintai, tidak berloyal kepada mereka, tidak mengucapkan salam, tidak mengunjungi atau menengok mereka, dan perbuatan yang semisal itu. Menghajr ahli bid'ah adalah wajib berdasarkan firman Allah,

"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya" (QS. Al-Mujadilah: 22)

Fatwa seperti ini sungguh menyesatkan, karena:
a)      Orang-orang yang mereka tuduh sebagai ahli bid'ah adalah umat Islam yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.
b)      Amalan-amalan yang dilakukan para tertuduh yang mereka vonis sebagai bid'ah, adalah amalan yang tidak ada larangannya di dalam agama, sehingga tidak bisa dihukumi sebagai bid'ah sesat. Bahkan para ulama telah membahas hukum kebolehannya dengan gamblang berdasarkan dalil-dalil serta kebaikan-kebaikan yang terkandung di dalamnya.
c)      Ayat di atas bukan berisi perintah untuk menjauhi ahli bid'ah, tetapi hanya menyampaikan berita tentang orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat yang tidak akan berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya.
d)      Ayat di atas tidak menjelaskan bahwa maksud dari "Orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya" adalah orang-orang Islam yang dituduh oleh kaum Salafi & Wahabi sebagai ahli bid'ah.
e)      Ayat tersebut juga tidak menjelaskan bahwa melakukan amalan seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tawassul kepada para wali, tahlilan, ziarah kubur shalihin, dan lain sebagainya adalah merupakan perilaku "memusuhi Allah dan Rasul-Nya".  

Bila dalil yang dijadikan dasar ternyata tidak berhubungan konteksnya dengan fatwa tentang kewajiban menghajr, meninggalkan, menjauhi, dan tidak mencintai orang-orang yang dituduh sebagai ahli bid'ah, mengapakah kaum Salafi & Wahabi seperti al-Utsaimin dan al-Fauzan ini begitu berani meyakinkan orang untuk membenci saudaranya bahkan keluarganya sendiri tanpa alasan yang jelas? Bukankah ini bisa dikatakan sebagai upaya memecah belah persatuan umat Islam?!!
Lebih buruknya lagi, sudah diracuni dengan fatwa tentang "kewajiban menjauhi ahli bid'ah" yang tidak jelas alasan dan sasarannya, para pengikut Salafi & Wahabi juga diracuni dengan sikap antipati terhadap kebaikan dan kebenaran apapun yang datang dari orang yang dituduh sebagai ahli bid'ah itu. Perhatikan pula fatwa al-Utsaimin berikut ini:
Termasuk dalam kategori hajr ahli bid'ah adalah tidak membaca buku-bukunya karena khawatir terkena fitnahnya, atau tidak mempromosikannya kepada khalayak. Karena menjauhkan diri dari tempat-tempat kesesatan adalah wajib, berdasarkan sabda Nabi Saw. tentang Dajjal,
مَنْ سَمِعَ بِهِ فَلْيَنْأَ عَنْهُ، فَوَاللهِ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِيْهِ وَهُوَ يَحْسِبُ أَنَّهُ مُؤْمِنٌ فَيَتَّبِعُهُ مِمَّا يَبْعَثُ بِهِ مِنَ الشُّبُهَاتِ (رواه أبو داود وأحمد)
"Barangsiapa mendengar tentangnya (dajjal) maka hendaklah dia menjauh darinya, maka demi Allah, sesungguhnya seorang akan didatangi dajjal, dan dia mengira bahwa dajjal itu seorang mu'min, lalu orang tersebut mengikutinya karena syubhat-syubhat yang ia tebarkan" (HR. Abu Dawud & Ahmad).

Bisa dibayangkan, jika seseorang terkena pengaruh paham Salafi & Wahabi, lalu diracuni oleh fatwa yang menyesatkan seperti di atas, di mana orang-orang Islam yang melakukan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tawassul, ziarah kubur para wali, tahlilan, dan lain sebagainya dituduh sebagai ahli bid'ah yang harus dijauhi karena dianggap sama bahayanya dengan Dajjal, lalu ia juga harus mencampakkan segala macam penjelasan tentang dalil atau kebaikan dari para tertuduh ahli bid'ah tersebut baik berupa buku-buku bacaan maupun penyampaian lisan tanpa peduli tentang kebenaran yang ada di dalamnya, maka pastilah orang yang terpengaruh paham Salafi & Wahabi itu akan menjadi seperti "Kerbau yang dicocok hidung" atau "Kuda delman berkacamata".
Betapa jahatnya doktrin Salafi & Wahabi ini; tidak cukup dengan hanya membuat orang menjadi sombong karena menganggap diri benar dan yang lain salah, bahkan juga menutup setiap peluang orang itu untuk menyadari kesombongannya. Adakah yang lebih buruk dari keadaan seseorang yang merasa benar dalam melakukan kesombongan, dan merasa beramal shaleh dalam melakukan dosa??!   
Pengikut Salafi & Wahabi dengan keadaan seperti itu akan dengan suka rela membenci dan menjauhi saudaranya sendiri; tutup mata dan telinga dari kebaikan dan kebenaran apapun yang datang dari saudaranya itu; sebab yang ia tahu hanyalah, dirinya benar dan yang tidak seperti dirinya adalah sesat. Jika para pengikut Salafi & Wahabi ini masih berjumlah sedikit, entah sendiri atau minoritas, mereka rela menjalani hidup terkucilkan karena mengucilkan diri dari aktivitas masyarakat, dan jika mereka sudah mencapai jumlah banyak, mereka akan tega mengucilkan bahkan membatasi ruang gerak orang-orang yang tidak sejalan dengan faham mereka, dan ini sudah terjadi berdasarkan laporan-laporan yang penulis dapatkan.
Pantas saja, ekses-ekses yang muncul dari sikap-sikap seperti ini menjadi sangat banyak, dan ini adalah berdasarkan fakta dan laporan-laporan yang terjadi di beberapa wilayah masyarakat dan perkantoran, di antaranya:
a)      Terganggunya hubungan silaturrahmi antara kerabat atau tetangga karena tuduhan bid'ah.
b)      Rusaknya kebersamaan dalam berkegiatan, baik di masyarakat, masjid, mushalla, atau di lingkungan pengajan.
c)      Terhambatnya perkembangan pemikiran umat Islam karena disibukkan dengan perkara-perkara lama yang sesungguhnya sudah tuntas dibicarakan dan difatwakan oleh para ulama sejak berabad-abad yang lalu.
d)      Perpecahan di kalangan masyarakat karena adanya upaya "perebutan" lahan-lahan dakwah seperti masjid, mushalla, atau sarana pengajian seperti kelompok ta'lim di kantor-kantor atau yang lainnya.
e)      Munculnya sikap-sikap usil dari orang-orang yang selalu mempermasalahkan amalan orang lain dan menganggap dirinya paling benar.
f)        Semakin terbukanya peluang bagi setiap orang untuk berijtihad sendiri mengenai al-Qur'an & hadis, sehingga semakin terbuka pula peluang bagi setiap orang untuk berfatwa atau bahkan memiliki mazhab sendiri.
g)      Munculnya upaya-upaya "menunggangi" umat dalam keadaan konflik seperti ini oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan, baik kepentingan ekonomi, jabatan, maupun politik.
h)      Kelalaian umat Islam akan hal-hal yang lebih prinsip dan lebih berbahaya seperti: Pornografi & pornoaksi, berkembangnya aliran sesat, perjudian, maksiat & perzinahan, program-program televisi yang merusak mental & moral, serta gaya hidup selebriti yang semakin gencar dibicarakan.
i)        Munculnya kebencian terhadap para ulama yang telah mengabdikan hidup mereka dengan ikhlas untuk menulis ilmu dalam bentuk "kitab-kitab kuning" demi kemaslahatan umat. Karya-karya mereka hanya dianggap sebagai pendapat-pendapat manusia yang tidak berdasar kepada al-Qur'an & hadis.                

2. Mengelabui Umat Islam dengan Pengakuan Sebagai "Pengikut Ulama Salaf"
Sudah diketahui secara luas, bahwa kaum Salafi & Wahabi ini mengaku sebagai "pengikut ulama salaf". Dengan modal pengakuan itu, ditambah lagi dengan banyak menyebut rujukan kitab-kitab atau perkataan para ulama salaf, mereka berhasil meyakinkan banyak kalangan awam bahwa mereka benar-benar "salafi" dan ajaran Islam yang mereka sampaikan adalah ajaran yang murni yang tidak terkontaminasi oleh bid'ah.
Tahukah anda, bahwa itu semua hanya sebatas pengakuan yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Mereka tidak benar-benar mengikuti para ulama salaf, bahkan mereka sungguh tidak sejalan dengan para ulama salaf. Mengapa begitu, apa buktinya?
Jawabannya, karena kaum Salafi & Wahabi ini tidak menjadikan seluruh ajaran ulama salaf atau pendapat-pendapat mereka sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan beragama, tetapi yang mereka lakukan sebenarnya adalah memilih-milih (mensortir/menyeleksi) pendapat para ulama salaf yang sejalan dengan faham Salafi & Wahabi. Lalu hasil seleksi (sortiran) itu kemudian mereka kumpulkan dalam bentuk tulisan-tulisan yang menghiasi fatwa-fatwa mereka tentang bid'ah. Kemasan seperti ini berhasil menipu banyak orang, padahal fatwa-fatwa atau sikap beragama mereka banyak yang bertentangan dengan para ulama salaf. Contohnya:
a.                       Kaum Salafi & Wahabi yang mengaku beribadah selalu berasarkan sunnah Rasulullah Saw. sepertinya tidak suka memakai 'imamah (sorban yang dililit di kepala), padahal itu adalah sunnah Rasulullah Saw. yang dikerjakan oleh para ulama salaf, seperti Imam Malik bin Anas (lihat Ad-Dibaj al-Madzhab, Ibrahim al-Ya'muri, juz 1, hal. 19).
b.                       Kaum Salafi & Wahabi menganggap bahwa membaca al-Qur'an di kuburan adalah bid'ah dan haram hukumnya, sementara Imam Syafi'I & Imam Ahmad  menyatakan boleh dan bermanfaat bagi si mayit (lihat Fiqh as-Sunnah, Sayyid Sabiq, juz 1, hal. 472). Bahkan Ibnul-Qayyim (rujukan Kaum Salafi) menyatakan bahwa sejumlah ulama salaf berwasiat untuk dibacakan al-Qur'an di kuburan mereka (lihat Ar-Ruh, Ibnul Qayyim al-Jauziyah, hal. 33).
c.                       Kaum Salafi & Wahabi berpendapat bahwa bertawassul dengan orang yang sudah meninggal seperti Rasulullah Saw. atau para wali adalah bid'ah yang tentunya diharamkan, padahal para ulama salaf (seperti: Sufyan bin 'Uyainah, Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi'I, Imam Ahmad, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Thabrani, dan lain-lainnya) bukan duma membolehkannya, bahkan mereka juga melakukannya dan menganjurkannya (lihat Membongkar Kebohongan Buku "Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat & Zikir Syirik", Tim PCNU Jember, hal. 37-54).  
d.                       Kaum Salafi & Wahabi tidak mau menerima pembagian bid'ah menjadi dua (sayyi'ah/madzmumah & hasanah/mahmudah) karena menurut mereka setiap bid'ah adalah kesesatan, padahal Imam Syafi'I (ulama salaf) telah menyatakan pembagian itu dengan jelas, dan pendapatnya ini disetujui oleh mayoritas ulama setelah beliau.
e.                       Kaum Salafi & Wahabi seperti sangat alergi dengan hadis-hadis dha'if (lemah), apalagi yang dijadikan dasar untuk mengamalkan suatu amalan yang mereka anggap bid'ah, padahal ulama salaf seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Mahdi menganggap hadis-hadis dha'if sebagai hujjah dalam hukum. sedangkan para ulama hadis telah menyetujui penggunaan hadis-hadis dha'if untuk kepentingan fadha'il a'mal (keutamaan amal). (Lihat al-Ba'its al-Hatsis, Ahmad Muhammad Syakir, Dar al-Kutub al-'Ilmiyah, Beirut, hal. 85-86).
f.                         Para ulama salaf tidak pernah mengharamkan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. atau yang lainnya sebagaimana yang difatwakan kaum Salafi & Wahabi sebagai bid'ah tanpa dalil terperinci.
g.                       Para ulama salaf tidak pernah memandang sinis orang yang tidak sependapat dengan mereka, dan mereka juga tidak mudah-mudah memvonis orang lain sebagai ahli bid'ah, apalagi hanya karena perbedaan pendapat di dalam masalah furu' (cabang). Imam Ahmad yang tidak membaca do'a qunut pada shalat shubuh tidak pernah menuding Imam Syafi'I yang melakukannya setiap shubuh sebagai pelaku bid'ah. 

Masih banyak hal-hal lain yang bila ditelusuri maka akan tampak jelas bahwa antara pemahaman kaum Salafi & Wahabi dengan para ulama salaf tentang dalil-dalil agama sungguh jauh berbeda. Jadi, sebenarnya kaum Salafi & Wahabi ini mengikuti ajaran siapa?
Pendapat para ulama salaf itu bagaikan barang dagangan di sebuah Supemarket, bermacam-macam ragam, jenis, dan warnanya. Kaum Salafi & Wahabi memasuki "Supermarket ulama salaf" itu sebagai pelanggan yang punya selera tertentu. Anggaplah bahwa pelanggan itu penggemar warna merah, dan ia menganggap bahwa warna merah adalah warna yang sempurna. Maka, saat memasuki Supermarket tersebut, ia hanya akan memilih belanjaan yang serba merah warnanya. Setelah itu ia bercerita kepada setiap orang seolah-olah Supermarket itu hanya menjual barang-barang berwarna merah.
Pada tahap berikutnya, ia meyakinkan orang bahwa dirinya adalah penyalur resmi dari Supermarket "merah" tersebut, sehingga orang-orang percaya dan merasa tidak perlu datang sendiri jauh-jauh ke supermarket tersebut, dan tentunya mereka merasa cukup dengan sang penyalur resmi "gadungan" dalam keadaan tetap tidak tahu bahwa supermarket "merah" itu sebenarnya juga menjual barang-barang berwarna hijau, biru, kuning, putih, hitam, orange, dan lain-lainnya.   
Ya, kaum Salafi & Wahabi ini tampil meyakinkan sebagai "penyalur resmi" ajaran ulama salaf, dan mereka berhasil meyakinkan banyak orang bahwa ajaran ulama salaf yang murni adalah seperti apa yang mereka sampaikan dalam fatwa-fatwa anti bid'ah mereka. Pada akhirnya orang-orang yang percaya tipu daya ini mencukupkan diri untuk memahami ajaran ulama salaf hanya melalui mereka. Padahal, si "penyalur gadungan" ini sebenarnya hanya mengumpulkan pendapat ulama salaf yang sejalan dengan tendensi pemikirannya sendiri, lalu menyajikannya atas nama mazhab ulama salaf. Jadi, yang mereka sampaikan sebenarnya bukan ajaran ulama salaf, melainkan hasil seleksi, persepsi, dan kesimpulan mereka terhadap ajaran ulama salaf. Beda, kan?!!    
          
3. Menyempitkan Cara Pandang Hidup Beragama
Orang yang terkena pengaruh fatwa-fatwa kaum Salafi & Wahabi biasanya jadi berpikiran sempit dalam memandang kehidupan beragama, yaitu hanya antara Sunnah dan Bid'ah, itupun menurut definisi mereka sendiri, padahal banyak urusan lain di dalam kehidupan beragama yang juga butuh perhatian besar. Akibatnya, orang itu tidak bisa leluasa melihat kemaslahatan atau kebaikan suatu tradisi atau amalan yang di dalamnya diselipkan nilai-nilai agama atau unsur-unsur berbau agama, hanya karena "format"nya mereka anggap tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah Saw., padahal menurut para ulama, tidak dikerjakannya suatu amalan tidak menunjukkan bahwa amalan itu terlarang.
Cara pandang yang sempit seperti ini kemudian melahirkan dua keadaan pada diri orang itu, yaitu: 1. Fokus melaksanakan ibadah dengan format yang menurutnya persis seperti disebutkan di dalam sunnah Rasulullah Saw. 2. Waspada dari perkara-perkara yang mereka anggap sebagai bid'ah.
Keadaan yang pertama akan membuat orang itu merasa bangga dengan amal ibadahnya sendiri, sebab ia merasa amal ibadahnya itu bernilai karena sesuai sunnah. Di samping itu, keadaan tersebut juga bisa membangkitkan kesombongan saat melihat amal ibadah orang lain yang mereka anggap tidak sesuai sunnah sehingga menjadi sia-sia dan tidak berpahala. Sementara itu, keadaan yang kedua, yaitu kewaspadaannya terhadap perkara yang ia anggap bi'dah dengan pengertian yang tidak jelas, akan menumbuhkan ketakutan akan terjerumus kepada perbuatan bid'ah yang pada puncaknya berubah menjadi sikap paranoid terhadap setiap perkara baru berbau agama.
Saking paranoidnya, maka setiap menjumpai perkara baru berbau agama dalam bentuk apa saja (baik ucapan maupun perbuatan), orang itu selalu mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti, "Adakah dalilnya?", "Shahih kah dalilnya?", "Apakah Rasulullah Saw. atau para Shahabat beliau melakukannya?".
Dari kebiasaan ini, dan dari kesempitan cara pandang mereka yang selalu membagi urusan agama cuma antara Sunnah & Bid'ah, maka terlontarlah ungkapan-ungkapan yang penuh kesombongan seperti berikut: "Tidak ada dalilnya!", "Hadisnya dha'if (lemah)!", "Tidak pernah dilakukan Rasulullah Saw.!"    
Ungkapan "Tidak ada dalilnya!" adalah ungkapan yang tergesa-gesa dalam menghukumi suatu amalan, di mana penulis banyak mendapati para pendakwah Salafi & Wahabi ini berani melontarkannya kepada masyarakat dengan maksud meyakinkan dan memperdayai mereka seolah memang suatu amalan itu tidak ada dalilnya, padahal di sana ada ratusan bahkan ribuan jilid kitab tafsir dan kitab hadis yang jika mereka kaji satu persatu maka dalil itu akan mereka temukan. Kesombongan mereka membuat diri mereka seolah sudah menelusuri semua kitab-kitab itu dan seolah mereka sudah hafal seluruh dalil, lalu berani memastikan ada atau tidak adanya dalil.
Kenyataannya, mereka memang belum menelusuri semua rujukan dalil itu, bahkan mereka juga tidak mau membaca kitab-kitab para ulama yang menjelaskan dalil-dalil amalan seperti Maulid, tahlilan, atau lainnya, dengan alasan haram hukumnya membaca karya-karya ahli bid'ah. Mengapakah mereka tidak contoh saja Imam Malik bin Anas (ulama salaf) yang karena sifat tawadhu' (rendah hati)nya ia lebih banyak menjawab "aku tidak tahu" saat ditanya tentang berbagai masalah? Apakah mereka lebih alim dari Imam Malik sehingga mereka berani memvonis suatu amalan dengan "Tidak ada dalilnya!" dan langsung saja menjatuhkan vonis bid'ah tanpa mengkaji lagi pendapat para ulama yang jelas-jelas sudah membahas dalil-dalilnya?
Ungkapan "Hadisnya dha'if (lemah)!" yang seringkali dilontarkan dapat menimbulkan anggapan di benak masyarakat awam seolah hadis dha'if sama sekali tidak boleh dijadikan dalil dan harus dicampakkan. Padahal telah nyata bahwa para ulama hadis telah bersepakat bahwa hadis dha'if itu sah dijadikan hujjah (dalil) bagi fadha'il a'mal (keutamaan amal) yaitu agar orang terdorong melakukan amal shaleh (lihat Al-Kifayah fi 'ilmi Ar-Riwayah, Al-Khathib Al-Baghdadi, al-Maktabah al-'Ilmiyah, Madinah, juz 1, hal. 133. Lihat juga Syarh Sunan Ibni Majah, juz 1, hal. 98).
Yang justeru sangat aneh adalah sikap kaum Salafi & Wahabi yang sok anti hadis dha'if, sementara untuk kepentingan misi dakwahnya ternyata mereka juga menggunakan hadis dha'if yang mendukung fahamnya. Lebih buruknya lagi, mereka banyak mendasari hukum dha'if suatu hadis dengan hasil penelitian ulamanya sendiri yaitu Syaikh Nashiruddin al-Albani yang tidak diakui kapabilitasnya dalam ilmu hadis oleh para ulama hadis, bahkan ia dianggap "plin-plan" dalam menilai hadis (tentang ini, akan dibahas secara khusus pada judul berikutnya).
Ungkapan "Tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw.!" sama sekali tidak bisa dijadikan alasan untuk melarang suatu amalan, dan hal ini sudah disebutkan di dalam pembahasan sebelumnya di buku ini pada judul "Tipu Daya Kaum Salafi & Wahabi".
Agama Islam sangat sempurna dan mencakup berbagai aspek kehidupan. Sungguh kesempurnaan Islam itu tidak akan pernah terlihat bila urusan agama ini selalu hanya dipandang dari dua kategori saja, Sunnah atau Bid'ah. Kesempitan cara pandang seperti ini akan membuat umat Islam tenggelam dalam permasalahan lama yang sebenarnya sudah tuntas dibahas oleh para ulama. Akibatnya, banyak perkara yang lebih urgen dari sekedar "mencuatkan perdebatan lama" yang terpaksa dikesampingkan. Sayangnya lagi, untuk sekedar menarik umat kepada perdebatan lama yang sebenarnya sudah selesai ini, kaum Salafi & Wahabi rela mengeluarkan banyak biaya. Ya, biaya besar untuk menyebarkan keresahan & kepicikan berpikir!
Sebenarnya, ada ekses tidak langsung yang muncul akibat kesempitan berpikir seperti ini, yaitu bahwa perhatian orang yang terkena pengaruh ajaran Salafi & Wahabi akan lebih banyak memperhatikan hadis-hadis yang berhubungan dengan ibadah, sunnah, dan bid'ah saja, sehingga hadis-hadis lain yang jumlahnya sangat banyak yang tidak berhubungan dengan hal-hal tersebut kurang mendapat perhatian. Sikap seperti ini juga berimbas pada sikap kurang peduli kepada karya-karya para ulama yang telah begitu luas membahas berbagai permasalahan agama, sebab mereka lebih banyak membuka kitab-kitab segelintir ulama Salafi & Wahabi yang membahas topik yang sesuai dengan animo mereka. Apalagi, bila sikap ini didasari oleh kebencian kepada tertuduh bid'ah dan ahli bid'ah, maka sudah barang tentu para ulama yang dicurigai sebagai pembawa ajaran bid'ah tidak akan pernah diakui sebagai ulama, dan kitab-kitab karya mereka akan dengan mudah dicampakkan sebagai "sampah yang mengotori agama".
Bisa dibayangkan, bila umat Islam yang terkena sindrom kesempitan berpikir ala Salafi & Wahabi ini banyak jumlahnya, maka secara tidak langsung, akan ada banyak hadis yang dilupakan orang dan ada banyak ulama "pewaris Nabi Saw." yang ditinggalkan umat. Dan ini sebenarnya sudah terjadi. Terbukti, bahkan ulama Salafi & Wahabi hampir tidak pernah membahas hadis tentang adanya mujaddid (pembaharu) di setiap kurun satu abad atau hadis-hadis tentang keistimewaan pribadi Rasulullah Saw. dalam pembahasan fatwa-fatwa mereka.
Adapun tentang ulama, banyak orang awam belakangan ini (khususnya di Indonesia) yang hanya tahu nama-nama ulama sebatas: Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, Abdul Aziz bin Baz, Nashiruddin al-Albani, dan segelintir pengikutnya. Itu secara otomatis terjadi akibat merajalelanya isu sunnah & bid'ah serta upaya kaum Salafi & Wahabi dalam menterjemah buku-buku mereka dan menerbitkannya secara bombastis ke tengah-tengah masyarakat.      
     
   
4. Mengajak kepada Kemunduran Berpikir di Kalangan Umat Islam       
 Tidak bisa dipungkiri, bahwa sunnah & bid'ah  yang selalu dibahas oleh kaum Salafi & Wahabi adalah pembahasan lama yang sudah tuntas dijelaskan oleh para ulama sejak masa salaf dan seterusnya di dalam kitab-kitab mereka. Para ulama itu seolah sudah menghidangkannya untuk umat dalam bentuk "makanan siap saji" yang dapat langsung diikuti atau diamalkan. Bahkan perbedaan pendapat dalam urusan furu' (cabang) sekalipun sudah selesai dibahas dengan hasil sangat memuaskan diiringi rasa solidaritas serta saling menghormati antara yang satu dengan yang lain.
Singkatnya, yang disampaikan para ulama 4 mazhab dalam pembahasan syari'ah (ibadah, akhlak, dan mu'amalah) dan yang dibahas oleh para ulama Ahlussunnah Wal-jama'ah dalam urusan aqidah adalah hasil ijtihad yang sangat maksimal dalam mengkaji seluruh dalil-dalil agama. Itu adalah hadiah yang sangat berharga bagi seluruh umat Islam, terlebih lagi umat belakangan yang bila disuruh mengkaji sendiri dalil-dalil tersebut maka tidak mungkin dapat mencapai hasil yang sama. Mengapa tidak mungkin, apakah pintu ijtihad telah tertutup? Pintu ijtihad memang belum tertutup, tetapi kemampuan dan kriteria berijtihad itulah yang sulit dipenuhi oleh orang belakangan.
Apa yang dilakukan oleh kaum Salafi & Wahabi dalam dakwahnya yang mengajak umat untuk langsung kembali kepada al-Qur'an & Sunnah Rasulullah Saw., apalagi dengan pemahaman secara harfiyah (tekstual) terhadap ayat-ayat atau hadis-hadis tersebut, adalah bagaikan mengurai kembali benang yang sudah selesai disulam. Artinya, semua itu sudah dikerjakan oleh para ulama terdahulu, dan kesimpulan-kesimpulan hukum dari proses panjang yang rumit dalam mengkaji dalil dengan menggunakan metodologi yang maksimal sudah dihasilkan. Mengapa justeru umat yang seharusnya tidak perlu bersusah payah melakukan hal yang sama (apalagi tanpa kemampuan yang dimiliki para ulama tersebut) dan tinggal memanfaatkan pembahasan para ulama itu malah diajak oleh kaum Salafi & Wahabi untuk menggali lagi dasar-dasar agama tersebut.
Pada akhirnya, toh sebagian kesimpulan yang mereka hasilkan bukanlah kesimpulan baru, sebab para ulama daluhu sudah mendiskusikannya. Contohnya: Kaum Salafi & Wahabi menolak do'a qunut shubuh dengan dalil hadis yang diriwayatkan oleh Abu Malik al-Asyja'I dan yang lainnya. Sebenarnya para ulama salaf sudah pernah menyebutkan kesimpulan seperti itu, sementara Imam Malik & Imam Syafi'I dan para ulama pengikutnya tetap menganggap sunnah qunut shubuh tersebut dengan dalil-dalil yang lain.
Memang kesimpulannya sama, hanya saja bedanya, kaum Salafi & Wahabi ketika mengungkapkan kesimpulan itu memberi kesan di benak kalangan awam bahwa qunut shubuh adalah bid'ah yang identik dengan kesesatan, sementara para ulama salaf sangat berhati-hati mengutarakannya. Perhatikan komentar Imam Tirmidzi ketika meriwayatkan hadis tersebut: "Ini adalah hadis hasan shahih, dan kebanyakan ahli ilmu mengamalkan atas dasar hadis ini. Dan telah berkata Sufyan ats-Tsauri, 'Apabila berqunut di saat fajr (shubuh) maka itu baik, dan bila tidak berqunut maka itu baik'. Dan ia (Sufyan) sendiri memilih untuk tidak qunut. Dan Ibnul-Mubarak tidak berpendapat adanya qunut shubuh."   
Ya, pada kesimpulan-kesimpulan hukum yang sama dengan kesimpulan para ulama salaf, kaum Salafi & Wahabi menyajikannya dengan cara yang tidak elegan, sehingga terkesan apa yang dilakukan oleh umat dan berbeda dari kesimpulan tersebut adalah bid'ah yang harus ditinggalkan, dan terkesan sesat. Padahal umat yang mengamalkan pendapat berbeda tersebut juga memiliki dasar dari ulama salaf. Mengapa tidak mereka katakan saja, "Menurut sebagian ulama, qunut shubuh tidak ada, dan menurut sebagian ulama yang lain tetap disunnahkan." Bukankah ungkapan seperti ini lebih baik dan lebih bijaksana? 
Yang justeru harus diwaspadai adalah kesimpulan-kesimpulan kaum Salafi & Wahabi yang jauh berbeda dari kesimpulan para ulama salaf akibat menggali hukum langsung dari al-Qur'an dan hadis secara tekstual, yaitu yang menyangkut vonis-vonis tentang bid'ah yang terkesan mengada-ada dan dibesar-besarkan sehingga dapat menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam.  
Seharusnya, perkara-perkara perbedaan pendapat seperti sudah tidak perlu lagi dibahas, sebab masing-masing sudah dijelaskan oleh para ulama. Seharusnya umat Islam di masa belakangan ini sudah lebih kreatif dalam menghasilkan kemaslahatan-kemaslahatan baru untuk umat, sehingga kehidupan umat Islam bisa lebih baik dan disegani oleh orang-orang kafir. Seharusnya umat Islam sudah berkonsentrasi untuk menciptakan produk-produk teknologi modern untuk menyaingi musuh-musuh Islam termasuk peralatan perang. Seharusnya umat Islam sudah lebih kreatif menarik kalangan awam yang masih gemar berbuat maksiat untuk kembali kepada ketaatan. Seharusnya umat Islam sudah bisa berkonsentrasi untuk menghidupkan semangat  jihad dan menyebarkan Islam kepada orang-orang kafir. Seharusnya biaya besar yang dikeluarkan kaum Salafi & Wahabi untuk menyebarkan faham mereka ke seluruh dunia Islam digunakan untuk menyokong kemajuan ekonomi, sains, teknologi, dan perjuangan umat Islam.
Ya,…seharusnya...! Sayangnya, di banyak wilayah, hal-hal itu terhambat karena pembahasan tentang perbedaan pendapat itu dimunculkan kembali oleh kaum Salafi & Wahabi dengan cara yang tidak bijaksana. Sungguh, ini sebuah hambatan yang berakibat kemunduran. Mestinya umat Islam sudah maju beberapa langkah ke depan, tetapi malah dibuat mundur ke belakang dalam kancah perdebatan lama dan perpecahan.                 
Seharusnya, Saudi Arabia yang berpaham Wahabi dan kaya raya itu banyak menghasilkan teknolog handal dan saintis ulung, di samping memiliki perlengkapan perang yang ditakuti musuh umat Islam. Tapi, nyatanya tidak demikian. Sayang, kan?!!
Sungguh, bila biaya besar yang dikerahkan kaum salafi dan wahabi dalam rangka menyokong  da'wah anti bid'ah yang menenggelamkan umat dalam kemunduran itu digunakan untuk mengembangkan strategi dakwah terhadap non muslim dan ahli maksiat, atau untuk membangun kekuatan ekonomi, kemampuan teknologi, dan kekuatan jihad, niscaya umat Islam akan tampil sebagai umat yang disegani oleh musuh-musuhnya.
.comments { clear: both; margin-top: 10px; margin-bottom: 0px; line-height: 1em; } .comments .comments-content { font-size: 12px; margin-bottom: 16px; font-family: Verdana; font-weight: normal; text-align:left; line-height: 1.4em; } .comments .continue a, .comments .comment .comment-actions a { display:inline; font-family:Arial, Helvetica, sans-serif; font-size:12px; padding: 2px 5px; text-decoration: none; text-shadow:0 1px 1px rgba(0,0,0,.3); color:#FFF; -webkit-box-shadow: 0 1px 2px rgba(0,0,0,.2); -moz-box-shadow: 0 1px 2px rgba(0,0,0,.2); box-shadow: 0 1px 2px rgba(0,0,0,.2); -webkit-border-radius: 3px; -moz-border-radius: 3px; border-radius: 3px; margin-right: 10px; border: 1px solid #3079ED; background: #0066FF; background: -webkit-gradient(linear, left top, left bottom, from(#0099FF), to(#009999)); background: -moz-linear-gradient(top, #0099FF, #009999); filter: progid:DXImageTransform.Microsoft.gradient(startColorstr='#0099FF', endColorstr='#009999'); } .comments .continue a:hover, .comments .comment .comment-actions a:hover { text-decoration: none; background:#0099FF; background: -webkit-gradient(linear, left top, left bottom, from(#009999), to(#0099FF)); background: -moz-linear-gradient(top, #009999, #0099FF); filter: progid:DXImageTransform.Microsoft.gradient(startColorstr='#009999', endColorstr='#0099FF'); } .comments .continue a:active, .comments .comment .comment-actions a:active { position: relative; top:1px; background: -webkit-gradient(linear, left top, left bottom, from(#0066FF), to(#0099CC)); background: -moz-linear-gradient(top, #0066FF, #0099CC); filter: progid:DXImageTransform.Microsoft.gradient(startColorstr='#0066FF', endColorstr='#0099CC'); } .comments .comments-content .comment-thread ol { list-style-type: none; padding: 0; text-align: none; } .comments .comments-content .inline-thread { padding: 0.5em 1em 0 1em; } .comments .comments-content .comment-thread { margin: 8px 0px 0px 0px; } .comments .comments-content .comment-thread:empty { display: none; } .comments .comments-content .comment-replies { margin-top: 1em; margin-left: 40px; font-size:12px; } .comments .comments-content .comment { padding-bottom:8px; margin-bottom: 0px } .comments .comments-content .comment:first-child { padding-top:16px; } .comments .comments-content .comment:last-child { border-bottom:0; padding-bottom:0; } .comments .comments-content .comment-body { position:relative; } .comments .comments-content .user { font-style:normal; font-weight:bold; } .comments .comments-content .user a { color: #444; } .comments .comments-content .user a:hover { text-decoration: none; color: #555; } .comments .comments-content .icon.blog-author { width: 18px; height: 18px; display: inline-block; margin: 0 0 -4px 6px; } .comments .comments-content .datetime { margin-left:6px; color: #999; font-style: italic; font-size: 11px; float: right; } .comments .comments-content .comment-content { font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12.5px; line-height: 19px; } .comments .comments-content .comment-content { font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12.5px; line-height: 19px; text-align:none; margin: 15px 0 15px; } .comments .comments-content .owner-actions { position:absolute; right:0; top:0; } .comments .comments-replybox { border: none; height: 250px; width: 100%; } .comments .comment-replybox-single { margin-top: 5px; margin-left: 48px; } .comments .comment-replybox-thread { margin-top: 5px; } .comments .comments-content .loadmore a { display: block; padding: 10px 16px; text-align: center; } .comments .thread-toggle { cursor: pointer; display: inline-block; } .comments .comments-content .loadmore { cursor: pointer; max-height: 3em; margin-top: 3em; } .comments .comments-content .loadmore.loaded { max-height: 0px; opacity: 0; overflow: hidden; } .comments .thread-chrome.thread-collapsed { display: none; } .comments .thread-toggle { display: inline-block; } .comments .thread-toggle .thread-arrow { display: inline-block; height: 6px; width: 7px; overflow: visible; margin: 0.3em; padding-right: 4px; } .comments .thread-expanded .thread-arrow { background: url("data:image/png;base64,iVBORw0KGgoAAAANSUhEUgAAAAc AAAAHCAYAAADEUlfTAAAAG0lEQVR42mNgwAfKy8v/48I4FeA0AacVDFQBAP9wJkE/KhUMAAAAAElFTkSuQmCC") no-repeat scroll 0 0 transparent; } .comments .thread-collapsed .thread-arrow { background: url("data:image/png;base64,iVBORw0KGgoAAAANSUhEUgAAA AcAAAAHCAYAAADEUlfTAAAAJUlEQVR42mNgAILy8vL/DLgASBKnApgkVgXIkhgKiNKJ005s4gDLbCZBiSxfygAAAAB JRU5ErkJggg==") no-repeat scroll 0 0 transparent; } .comments .avatar-image-container { float: left; overflow: hidden; } .comments .avatar-image-container img { width: 36px; } .comments .comment-block { margin-left: 48px; position: relative; padding: 15px 20px 15px 20px; background: #F7F7F7; border: 1px solid #E4E4E4; overflow: hidden; border-radius: 4px; -moz-border-radius: 4px; -webkit-border-radius: 4px; border-image: initial; }