Saturday, 11 February 2012

Ulama Kesukaan Wahabi Ternyata Cinta Maulid Nabi


12 Rabiul AwwalHari yang baik, bulan yang baik serta dengan niat yang baik pula, kami awali tulisan ini dengan Firman Allah berikut ini, agar hati tenang dan nyaman ketika membaca nya dengan baik-baik nanti nya.
Allah ta’ala berfirman :
قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“Katakanlah: jika bapak-bapak kamu , anak-anak kamu, saudara-saudara kamu, isteri-isteri kamu, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik”.[QS At-Taubah :24].
Rasulullah bersabda :
لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده والناس أجمعين
“Tidak beriman seseorang kamu sehingga adalah saya lebih dicintai nya dari orang tua nya dan anak nya dan semua manusia”.[HR Bukhari dan Muslim].
Sikap anti berlebihan terhadap Maulid Nabi, terkesan seakan peringatan Maulid Nabi adalah kesalahan yang mutlak, namun di balik ingkar mereka yang melampaui batas, ternyata ajaran ingkar Maulid Nabi baru ada sejak mereka ada, belum ada jauh sebelum peringatan Maulid ini telah diperingati dan di akui oleh Muslim dan Ulama sedunia, latar belakang ulama yang mereka sukai ternyata para pecinta Maulid dan salah satu dari sekian Para Motivator Maulid, berikut ini sebagian bukti nya :
Pendapat Ibnu Taymiyah Tentang Maulid Nabi
Ibnu Taymiyah berkata :
فتعظيم المولد واتخاذه موسمًا قد يفعله بعض الناس، ويكون له فيه أجر عظيم لحسن قصده، وتعظيمه لرسول الله صلى الله عليه واله وسلم
“Adapun mengagungkan maulid dan menjadikannya acara rutin, itu dikerjakan oleh sebagian manusia, dan mereka mendapat pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya terhadap Rasulullah SAW”. [Lihat kitab Iqtidha' Shirathil Mustaqim : 297].
Ibnu Taymiyah juga berkata :
فتعظيم المولد واتخاذه موسماً قد يفعله بعض الناس ويكون لهم فيه أجر عظيم لحسن قصدهم وتعظيمهم لرسول الله صلى الله عليه وسلم
“Adapun mengagungkan maulid dan menjadikannya acara rutin, itu dikerjakan oleh sebagian manusia, dan mereka mendapat pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya terhadap Rasulullah SAW”. [Lihat kitab Majmu' Fatawa 23: 134].
TERNYATA :
Ibnu Taymiyah sosok Syaikhul Islam nya para Wahhabi  dan Tokoh Yang Dipuja dan dibela mati-matian oleh Syaikh-Syaikh Wahabi-Saudi justru membela Maulid Nabi, ada apa dengan Wahabi, kenapa sebagian mereka mengingkari pendapat Ibnu Taymiyah, kenapa sebagian mereka menyangka ini fitnah terhadap Ibnu Taymiyah, kenapa sebagian mereka justru tidak pernah tahu pendapat Ibnu Taymiyah sebenarnya dalam masalah Maulid Nabi, mereka ingin berlepas diri dari Ibnu Taymiyah, yang sangat jelas mendukung Maulid Nabi, seandainya Maulid Bid’ah atau Tasyabbuh, sungguh Ibnu Taymiyah lebih dulu memerangi perayaan Maulid, karena di masa nya perayaan Maulid telah dirayakan setiap tahun, tidak pernah ia bilang Bid’ah, tidak pernah ia bilang Tasyabbuh dengan Natal, tidak pernah ia permasalahkan adakah Nabi dan para sahabat merayakan Maulid seperti ini, tapi Ibnu Taymiyah malah menyatakan Maulid Nabi adalah amalan yang baik, bahkan mendapat pahala bagi yang merayakan nya, karena menurut Ibnu Taymiyah Maulid adalah termasuk sebagian dari cara mengagungkan Nabi, dan termasuk salah satu cara mencintai Nabi, dengan kata lain Ibnu Taymiyah mengakui kebenaran Fatwa Ulama yang membolehkan perayaan Maulid, perbedaan persepsi dalam memahami hakikat makna Bid’ah antara Ibnu Taymiyah dan Wahabi/Salafi, otomatis berujung pada perbedaan kategori, Ibnu Taymiyah punya dua kategori Bid’ah yaitu Bid’ah Dholalah/Sayyiah dan Bid’ah Hasanah, tentu saja setiap hal atau cara baru dalam beramal tidak serta-merta dapat divonis sesat, sementara Wahabi yang salah memahami hakikat makna Bid’ah, membuat mereka tidak punya pilihan lain, setiap hal baru otomatis sesat menurut mereka, dan status hukum bukan lagi pada dalil nya, tapi lebih kepada ada atau tidak nya itu di masa Nabi dan Sahabat, sehingga wajar kalau pada setiap permasalahan yang mereka pertanyakan bukanlah dalil syar’i, dan tanpa sadar mereka telah mengingkari sebagian syari’at Islam atau dengan kata lain inilah ciri Manipulasi Fatwa Ala Wahhabi, semoga kekaguman mereka terhadap Ibnu Taymiyah bisa memperkecil perbedaan selama ini.
Pendapat Ibnu Katsir Tentang Maulid Nabi
Ibnu Katsir memuji Raja Mudhaffar Abu Sa’id Al-Kukburi sebagai berikut :
وكان يعمل المولد الشريف في ربيع الأول ويحتفل به احتفالا هائلا
وكان مع ذلك شهما شجاعا فاتكا بطلا عاقلا عالما عادلا رحمه الله وأكرم مثواه
“Dan dia [Raja Mudhaffar] menyelenggarakan Maulid yang mulia di bulan Rabi’ul awwal secara besar-besaran. Ia juga seorang raja yang cerdas, pemberani kesatria, pandai, dan adil, semoga Allah mengasihinya dan menempatkannya ditempat yang paling baik” [Lihat Kitab Bidayah wan-Nihayah 13 :136]
Ibnu Katsir juga berkata :
إن أول من أرضعته صلى الله عليه وسلم هي ثويبة مولاة أبي لهب وكان قد أعتقها حين بشرته بولادة النبي صلى الله عليه وسلم. ولهذا لما رآه أخوه العباس بعد موته في المنام بعدما رآه بشر خيبة، سأله: ما لقيت؟ قال: لم ألق بعدكم خيراً غير أني سقيت في هذه بعتاقتي لثويبة (وأشار إلى النقرة التي بين الإبهام والتي تليها من الأصابع).
“Sesungguhnya orang pertama kali menyusui Nabi SAW adalah Tsuwaybah yaitu budak perempuan Abu Lahab, dan ia telah dimerdekakan dan dibebaskan oleh Abu Lahab ketika Abu Lahab gembira dengan kelahiran Nabi SAW, karena demikian setelah meninggal Abu Lahab, salah seorang saudaranya yaitu Abbas melihatnya dalam mimpi, salah seorang familinya bermimpi melihat ia dalam keadaan yang sangat buruk,
dan Abbas bertanya : “Apa yang engkau dapatkan ?”
Abu Lahab menjawab : “Sejak aku tinggalkan kalian [mati], aku tidak pernah mendapat kebaikan sama sekali, selain aku diberi minuman di sini [Abu Lahab menunjukkan ruang antara ibu jarinya dan jari yang lain] karena aku memerdekaan Tsuwaybah”. [Lihat kitab Bidayah wan-Nihayah 2 : 272-273, kitab Sirah Al-Nabawiyah 1 :124, kitab Maulid Ibnu Katsir 21].
Ibnu Katsir mengagungkan malam Maulid Nabi, berikut kata beliau :
إن ليلة مولد النبي صلى الله عليه وسلم كانت ليلة شريفة عظيمة مباركة سعيدة على المؤمنين، طاهرة، ظاهرة الأنوار جليلة المقدار
“Sungguh malam kelahiran Nabi SAW adalah malam yang sangat mulia dan banyak berkah dan kebahagiaan bagi orang mukmin dan malam yang suci, dan malam yang terang cahaya, dan malam yang sangat agung”. [Lihat kitab Maulid iIbnu Katsir 19], sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Ad-Durar Al-Kaminah mengatakan bahwa kitab tersebut adalah kitab Ibnu Katsir yang membolehkan Maulid Nabi dan di dalam nya membahas tentang perayaan peringatan Maulid Nabi.
TERNYATA :
Ibnu Katsir yang dianggap sama oleh Salafi-Wahabi dengan mereka dalam semua hal, juga mengagungkan Maulid, bahkan beliau punya kitab tentang kebolehan dan keagungan Maulid Nabi, perbedaan yang sangat mencolok ini tentu tidak aneh, karena Ibnu Katsir adalah seorang Ahlus Sunnah Waljama’ah [Aswaja], cuma mereka tidak mau melepaskan Ibnu Katsir, karena tanpa Ibnu Katsir, mereka tidak punya lagi Ulama hebat, yang bisa mereka sandarkan ajaran mereka, dan penganut Wahabi akan semakin berkurang drastis, dan separuh kebohongan yang mereka tutupi selama ini akan terkuak dengan sendiri nya, buktinya dalam hal ini Ibnu Katsir terlepas dari ajaran Wahabi, perayaan Maulid yang telah dirayakan setiap tahun di masa nya, tidak memvonis pecinta Maulid Nabi dengan Ahlu Bid’ah, apa lagi sampai menyamai dengan perayaan Kuffar [Na'uzubillah], dalam kitab nya Ibnu Katsir memuji Raja Mudhaffar, karena kedermawanan nya dalam perayaan Maulid besar-besaran, bahkan lebih dari itu, ketika para penganut Wahabi menganggap “orang yang merayakan Maulid sama dengan Abu Lahab” ternyata Ibnu Katsir membenarkan kisah tersebut, Ibnu Katsir membenarkan Abu Lahab membebaskan budak nya Tsuwaibah karena kegembiraan nya dengan berita kelahiran Nabi dan dengan sebab itu ia mendapat sedikit air yang dapat ia minum di kubur, karena kekufuran nya telah menghalangi pahala dan fadhilah besar yang seharus nya. Tidak cuma itu, Ibnu Katsir juga percaya bahwa malam Maulid Nabi adalah malam yang penuh berkah, malam yang lebih dari malam lain nya, tentu saja ini sangat bertolak-belakang dengan anggapan Wahabi, karena mereka anggap malam Maulid tidak tidak punya kelebihan apa pun, sama seperti malam sebelum nya atau sesudah nya, semoga perasaan mereka terhadap Ibnu Katsir bisa menimbulkan benih cinta mereka terhadap Maulid Nabi SAW, inyaallah.
Pendapat Imam Al-Dzahabi Tentang Maulid Nabi
Az-Zahabi juga memuji Abu Said Al-Kukburi :
وكان متواضعًا ، خيِّرًا سنّيًا ، يحبّ الفقهاء والمحدّثين
“Dan adalah ia [Raja Mudhaffar] itu yang rendah diri, dan baik dan juga Sunni [Ahlus Sunnah Waljama'ah] dan ia mencintai Fuqaha’ [Ulama Fiqih] dan Muhadditsin [Ulama Hadits]“.[Lihat Siyar A'lam An-Nubala' 22 : 336]
TERNYATA :
Al-Dahabi sama hal nya dengan Ibnu Katsir, ia juga memuji Raja Maulid [raja Mudhaffar], dan dengan jelas Al-Dzahabi menyebut nya dengan Sunni yakni Ahlus Sunnah Waljama’ah, tapi kenapa Wahabi menyebut pecinta Maulid dengan Ahlu Bid’ah ? tidakkah mereka malu kepada Imam mereka ? kenapa justru mencari-cari alasan untuk mengingkari kebenaran dari Ulama yang mereka sukai, kenapa harus menutupi kebenaran yang datang dari diri mereka sendiri, kalau saja kebenaran datang dari orang yang ia musuhi dan benci selama ini, mungkin saja terlalu berat menerima dan mengakui nya, tapi ini kebenaran dari diri mereka sendiri.
Semoga ini menjadi sebuah renungan bagi siapa pun yang terlalu anti dengan Maulid Nabi, bila pun terlalu berat mengakui kelebihan nya, cukuplah dengan berdiri di tengah-tengah saja, tidak perlu ikutan Maulid, dan juga jangan ikutan mencaci-maki Maulid, biarpun nanti nya juga akan sangat menyesal karena tidak bisa merasakan bila ternyata begitu besar nya fadhilah Maulid di akhirat kelak nantinya. atau silahkan kembali membaca  PENJABARAN MENGENAI BID’AH HASANAH DAN DHOLALAH .

Lenyapnya Teks Ibnu Taymiyyah Yang Menafikan Arah Bagi Allah

TIDAK HANYA AL-ASY’ARI, TEKS IBN TAIMIYYAH PUN LENYAP
Semoga kesalahan ini hanya kesalahan dipercetakan, bukan unsur kesengajaan. Dan semoga bermanfaat bagi ikhwah Salafi maupun ikhwah sarungan/tradisional dapat mengambil manfaat. Dan selalu memunculkan sikap kritis dan teliti dalam membaca Karya Para Ulama. Di bagian akhir catatan ini dicantumkan munaqasyah dengan perkataan Imam Abu Khanifah, Imam Sufyan Ibn ‘Uyainah, Imam Hammad Ibn Zaid, al-Hafizh Abu Ja’far al-Thahawi, al-Hafizh al-Khithabi, Imam Abu Muhammad al-Muzni (guru Imam al-Hakim), al-Hafizh al-Baihaqi dan al-Hafizh Ibn al-Jawzi.
Bermula dari bolak-balik buku karya Ibn Taimiyyah di kamar asrama; Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah, guna mencari bahan tugas akhir kuliah. Kejanggalan teks tiba-tiba terasa, pertama antara pembahasan sebelumnya agak terasa rancu dan tidak selaras dengan pembahasan setelahnya, kedua antara kata sebelum dengan sesudah terjadi jarak yang agak mencolok. Minhaj al-Sunnah ini adalah milik Perpustakaan Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darussunnah.
Rasa penasaran itu membawa hasrat untuk memastikan hal ini. Sorenya langsung berangkat ke Perpustakaan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Akhirnya kitab yang sama ditemukan, namun dengan cetakan berbeda. Cetakan yang dimiliki perpustakaan Darussunnah adalah Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah (sama dengan cetakan al-Ibanah yang kehilangan teks) 2 jilid font kecil, sementara yang dimiliki UIN adalah cetakan Mu’assasah Qurthubi 8 jilid font besar.
Sedikit rumit melakukan pencarian lantaran daftar isi tampil beda antara dua cetakan. Alhamdulillah hal yang dicari ditemukan. POSITIF, dengan perbandingan dua kitab, ternyata teks itu betul-betul hilang. Dengan analisa awal barangkali teks itu tidak banyak, namun fakta berkata lain.
Teks yang hilang (Ibn Taimiyyah membenarkan penafian Jihat -arah-) dalam kitab Minhâj al-Sunnah al-Nabawiyyah (dengan Hâmisy Bayân Muwâfaqah Sharîh al-Ma‘qûl li Shahîh al-Manqûl), cetakan Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, juz.1, hal.217, (teks yang benar-benar panjang untuk dilenyapkan mencapai 210 kata, 833 huruf), na‘ûdzu billah;
Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah Cetakan Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah. Milik Perpustakaan Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darussunnah.
Perhatikan Baris Ke Tiga Dari Atas (teks yang di dalam), dilingkari pensil. Di situlah posisi lenyapnya teks, antara kata عال عليهdan kata وإذا كان
Teksnya sebagai berikut;
ونفاة لفظ الجهة يذكرون من أدلتهم أن الجهات كلها مخلوقة وأنه كان قبل الجهة وأنه من قال إنه في جهة يلزمه القول بقدم شيء من العالم أو أنه كان مستغنيا عن الجهة ثم صار فيها وهذه الأقوال ونحوها إنما تدل على أنه ليس في شيء من المخلوقات سواء سمى جهة أو لم يسم وهذا حق، فإنه سبحانه منزه عن أن تحيط به المخلوقات أو أن يكون مفتقرا إلى شيء منها العرش أو غيره ومن ظن من الجهال أنه إذا نزل إلى سماء الدنيا كما جاء الحديث يكون العرش فوقه ويكون محصورا بين طبقتين من العالم فقوله مخالف لإجماع السلف مخالف للكتاب والسنة كما قد بسط في موضعه وكذلك توقف من توقف في نفى ذلك من أهل الحديث فإنما ذلك لضعف علمه بمعانى الكتاب والسنة وأقوال السلف، ومن نفى الجهة وأراد بالنفي كون المخلوقات محيطة به أو كونه مفتقرا إليها فهذا حق، لكن عامتهم لا يقتصرون على هذا بل ينفون أن يكون فوق العرش رب العالمين أو أن يكون محمد صلى الله عليه وسلم عرج به إلى الله أو أن يصعد إليه شيء وينزل منه شيء أو أن يكون مباينا للعالم بل تارة يجعلونه لا مباينا ولا محايثا فيصفونه بصفة المعدوم والممتنع وتارة يجعلونه حالا في كل موجود أو يجعلونه وجود كل موجود ونحو ذلك مما يقوله أهل التعطيل وأهل الحلول.
Teks ini terdapat dalam cetakan Mu’assasah Kordoba, cet.1, vol.1, hal.189.
Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah Cetakan Mu’assasah Qurthubi
Teks yang diberi garis adalah teks yang lenyap
 
Teks yang diberi garis adalah teks yang hilang…
“Kalangan yang menafikan lafaz al-Jihah (arah penjuru) menyebutkan -berdasarkan dalil-dalil mereka- bahwa semua al-Jihât (arah penjuru) adalah makhluk, sementara Allah telah ada sebelum adanya al-Jihah. Dan orang yang mengatakan bahwa Allah berada pada Jihat, sama artinya bahwa bagian dari alam ini ada sesuatu yang Qadîm (karena Jihat adalah Makhluk/Hâdits), atau pada sisi lain dia mengatakan bahwa Allah sebelumnya tidak butuh Jihat yang kemudian Dia berjihat (hal ini sama dengan mengatakan Allah akan eksis bila ada Jihat, tentunya ini Bathil). Ungkapan-ungkapan ini dan lain sebagainya mengindikasikan bahwa Allah tidak berada pada sesuatupun (ليس في شيئ) daripada makhluk-Nya, baik dengan menyebutkan Jihat atau tidak, INI BENAR. Karena Allah subhanahu wa ta‘ala tidak diliputi oleh makhluk dan tidak membutuhkannya seumpama ‘Arasy atau selainnya (seperti langit, kursi). Jika ada kalangan tak terdidik mengira bahwa apabila Allah Nuzûl ke langit dunia -sebagaimana terdapat dalam hadis- lalu ‘Arasy berada di atas-Nya dan Dia berada di antara dua komponen alam (di antara langit dan ‘arasy, atau di antara bumi dan ‘arasy), maka dia telah menyelisihi konsensus kalangan salaf, al-Qur’an dan al-Sunnah, sebagaimana telah tertera di tempat (pembahasannya). Begitu juga sebagian ahli hadis ada yang bersikap tawaqquf dalam menafikan Jihat, hanyasaja hal itu lantaran tidak begitu mengetahui makna-makna al-Qur’an, al-Sunnah, dan statemen-statemen kalangan salaf (Allâhu A‘lam apa yang dimaksudkan oleh Ibn Taimiyyah dengan statemen ini bahwa ahli hadis tidak mengetahui). Dan orang yang menafikan Jihat dan bermaksud menafikan Allah diliputi oleh makhluk atau menafikan bahwa Allah membutuhkannya, MAKA INI ADALAH BENAR. Namun ada kalangan yang menafikan Jihat, tidak mencukupkan sampai disini (seperti Mu‘atthilah Mu‘tazilah), bahkan (secara muthlak) mereka menafikan fawqiyyah Tuhan semesta alam atas ‘Arasy, menafikan mi‘rajnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Nya, atau naik atau turunnya sesuatu dari-Nya (seperti turunnya rahmat), atau di antara mereka ada yang menafikan keberadaan Allah Mubâyinan terhadap alam, bahkan terkadang mereka menjadikan Allah tidak Mubâyin/Muhâyits (Mufâriq -al-Mu‘jam al-Wasîth- atau Muqâbil *berhadapan), sehingga mereka mensifatinya dengan sifat ketiadaan dan kemustahilan. Dan terkadang ada yang menjadikan-Nya menempati segala yang mawjûd (seperti al-Murji’ah), atau mereka menjadikan Allah sebagai wujud dari segala wujud (seperti al-Muttahidah) dan lain sebagainya dari ungkapan-ungkapan Ahl al-Ta‘thîl dan Ahl al-Hulûl”.
*Begitulah bagaimana Ibn Taimiyyah membenarkan penafian Jihat dari Allah, karena konsekuensi Jihat adalah keberadaan Allah diliputi oleh alam, karena jika Allah berjihat, sementara jihat adalah makhluk ciptaannya, maka ini adalah hulul, yaitu Allah berada pada jihat. Atau dengan ungkapan agak menipu logika seperti pada Azali Allah tidak berjihat, lalu setelah Dia menciptakan makhluk maka Dia berjihat. Benarlah apa yang diungkapkan Abu Ja‘far al-Thahawi;
لا تحويه الجهات الست
(Allah tidak diliputi enam penjuru; atas, bawah, depan, belakang, kanan dan kiri).
Manakala Allah bersifat Baqâ’ (kekal), maka segala sifat-Nya pun turut kekal tanpa berubah Min Bidâyatin Lâ Awwala Lahâ ilâ Nihâyatin Lâ Âkhira Lahâ. Sementara ada kalangan yang menganggap hal ini tidak logis dan sama saja mengatakan Allah itu tiada, karena semua wujud pasti ada jihat. Ungkapan ini adalah penganalogian Allah dengan makhluk, karena yang terbayang dalam benak mereka adalah keberadaan diri mereka berada pada jihat, dan mereka juga ingin mengatakan Allah berjihat seperti wujud mereka, konsekuensi hal ini adalah keberadaan hadd (batas) bagi Allah, maka cukuplah perkataan Imam ‘Ali
من زعم أن إلهنا محدود فقد جهل الخالق المعبود
(siapa yang beranggapan bahwa Allah berbatas dimensi, dia tidak mengenal Allah sang pencipta yang maha disembah)ز
juga ungkapan Abu Ja‘far al-Thahawi
وتعالى عن الحدود والغايات
(Allah maha suci dari batas dan batas akhir -dzat maupun sifat-).
*Ibn Taimiyyah menafikan konsekuensi nuzul yang berakibat keberadaan-Nya ada pada dua komponen alam yaitu ‘Arasy dan Langit ke 2,3,4,5,6 dan 7, karena langit dunia adalah langit pertama. Maka tidak sah jika nuzûl Allah aadalah Nuzûl berpindah dari atas ke bawah, akan tetapi Nuzûl sebagaimana layaknya bagi Dzat Allah ta‘âlâ. Jika turun cara makhluk adalah dari atas ke bawah, maka Nuzûl Allah tidak sebagaimana turunnya makhluk, karena turun dari atas ke bawah adalah ciri khas makhluk. Oleh karena itu Abu Ja‘far al-Thahawi berkata
من وصف الله بمعنى من معانى البشر فقد كفر
(siapa yang menyifati Allah dengan sebuah makna atau ciri dari ciri-ciri makhluk, maka dia telah ingkar/fasiq).
Begitu juga al-Hâfizh al-Khithâbî (guru al-Hâfizh al-Hâkim) berkata bahwa Allah tidak disifati dengan bergerak, perpindah karena dua hal ini adalah ciri-ciri makhluk (Lihat al-Asma’ wa al-Shifat Baihaqi, cet.Darul Hadis, hal.446), al-Hafizh al-Baihaqi pun menegaskan bahwa turun dari atas ke bawah adalah ciri khas makhluk, karena bentuk ini adalah sebuah kayfiyyah, dan Allah maha suci dari segala kayfiyyah (al-Asma’ wa al-Shifat,hal.466). Abu Hanifah ketika ditanya tentang Nuzûl, maka beliau jawab ينزل بلا كيف (Allah nuzul tanpa Kayf, lihat al-Asma’ wa al-Shifat, hal.447). Karena segala bentuk gerak adalah Kayf. Lebih dari itu Imam Hammad Ibn Zaid berkata نزوله إقباله (al-Iqbâl, lihat al-Asma’ wa al-Shifat, hal.447). Imam Abu Muhammad al-Muzni, juga guru Imam Hakim berkata
المجيئ والنزول صفتان منفيتان عن الله تعالى من طريق الحركة والانتقال من حال إلى حال، بل هما صفتان من صفات الله تعالى بلا تشبيه، جل الله تعالى عما يقول المعطلة لصفاته والمشبهة بها علوا كبيرا
(datang dan turun adalah dua sifat yang ternafi dari Allah ta‘ala -jika dipahami- dengan bergerak dan berpindah dari suatu keadaan ke keadaan lain, akan tetapi keduanya adalah dua sifat dari sifat-sifat Allah ta‘ala tanpa Antropomorphism, maha suci Allah dari anggapan Mu‘atthilah (yang menafikan nuzul) dan dari anggapan Musyabbihah (yang mengatakan nuzul dengan bergerak dan berpindah, lihat al-Asma’ wa al-Shifat, hal.447). Inilah pendapat salaf yang telah dikuatkan oleh al-Baihaqi.
Munaqasyah;
Fawqiyyah
Al-Hafizh Ibn al-Jawzi menegaskan bahwa Fawqiyyah Allah ta‘ala adalah Fawqiyyah yang bukan Fawqiyyah Hissiyyah (fawqiyyah fisik/inderawi), karena al-Fawq dan al-‘Uluw pada Dzat Allah adalah ‘Uluw al-Martabah (al-Hâfizh Ibn al-Jawzî, Daf‘u Syubhah al-Tasybîh bi Akuff al-Tanzîh bi man Yantahilu Madzhab al-Imâm Ahmad, al-Maktabah al-Tawfîqiyyah, hal.41). Fawqiiyah Hissiyyah adalah sebuah Hadd, Jihât, potensi Tahayyuz, Allah maha suci dari ciri khas makhluk.
Naiknya amalan shaleh
Al-Hafizh al-Baihaqi telah menuturkan, bahwa naiknya amal kebaikan adalah sebagai ibarat/istilah amalan itu diterima oleh Allah dengan baik. Sementara naiknya malaikat adalah ke tempat mereka di langit, kerena langit adalah tempat mereka. (lihat al-Asma’ wa al-Shifat, hal.425).
Mubâyin/Mujâwir
Al-Hafizh Ibn al-Jawzi menegaskan bahwa Mubâyin & Mujâwir (berhadapan antara Allah dan makhluk dengan Jihat dan Masâfah) mustahil bagi Zat Allah, karena dari sana Allah akan berbatas dan berjihat. (Lihat Daf‘u Syubhah al-Tasybîh bi Akuff al-Tanzîh bi man Yantahilu Madzhab al-Imâm Ahmad, hal.41).
———————
*Dapat disimpulkan, jika Allah tidak diliputi oleh Jihât, Masafah, Hadd, maka benarlah sikap Salafusshaleh; ketika muncul ayat Istiwâ’, mereka tidak memaknainnya dengan duduk, Julus atau Istiqrar, namun Istiwâ’ yang layak bagi keagungan Allah. Allah nuzul, tanpa menyerupai makhluk yang harus berpindah dari atas ke bawah, namun Allah nuzul sebagaimana yang tertera dalam nash. Dia tidak butuh bergerak. Maka jika ada nash2 mutasyabihat, hal yang harus dipahami oleh seorang muslim adalah ungkapan Sufyan Ibn ‘Uyaynah; تفسيره تلاوته/قراءته (tafsirnya adalah bacaan itu sendiri),
tidak perlu dibuat ungkapan-ungkapan “dari atas ke bawah, duduk, bersemayam, dll”. Maka madzhab yang lebih benar adalah Madzhab Salaf, yaitu Tafwîdh, dan dengan tafwidh ini semua syubhat-syubhat Karramiyyah, Hisyamiyyah, Mujassimah, Musyabbihah, Hasyawiyyah akan terbantahkan. Namun jika ada sebagian kalangan yang mengingkari Tafwîdz, adakalanya mereka adalah Musyabbihah, adakalanya Mu‘atthilah.
Rasulullah bersabda; وأنت الظاهر فليس فوقك شيئ، وأنت الباطن فليس دونك شيئ
(Engkau maha Zhahir, maka tiada sesuatu pun di atas-Mu, Engkau maha Bathin, maka tiada sesuatu pun di bawah-Mu).
Al-Hafizh al-Baihaqi menjelaskan hadis ini; jika di atas maupun di bawah-Nya tiada sesuatu pun maka Allah tidaklah bertempat (al-Asma’ wa al-Shifat, hal.406). Seperti Istiwâ’, tidak boleh dipahami dengan Istiqrâr atau menempati ‘Arasy.
Wajar Syeikh al-Albani membantah Syeikh Abu Zahrah ketika mengatakan bahwa Ibn Taimiyyah mengatakan bahwa Allah Istiwâ’ dengan makna Istiqrâr, kata beliau;
فأين رأيت ابن تيمية يقول بالاستقرار على العرش علما بأنه أمر زائد على العلو وهو مما لم يرد به الشرع ولذلك رأينا مؤلفنا الحافظ الذهبي قد أنكر على بعض القائلين بصفة العلو التعبير عنها بالاستقرار.
Perhatikan bagaimana Syeikh al-Albani tidak menyetujui Istiqrâr, lihat (Muhammad Nâshiruddîn al-Albani, Mukhtashar al-‘Uluw, Beirut: al-Maktab al-Islamî, cet.1, 1401H, hal.41).
“Tipuan logika musyabbihah; mengatakan Allah tiada berjihat sama saja mengatakan Allah tidak ada. Al-Hâfizh Ibn al-Jawzi menjawab; Jika sebuah wujud dapat disifati dengan al-ittishâl dan al-Infishâl, maka engkau benar. Namun jika sebuah wujud tidak disifati dengan keduanya, maka tidak mesti sesuatu wujud itu menjadi tidak ada (Lihat Daf‘u Syubhah al-Tasybîh bi Akuff al-Tanzîh bi man Yantahilu Madzhab al-Imâm Ahmad, hal.43). Dapat kita contohkan tentang Ittishal dan Infishalnya dua sifat yang memang tidak dimiliki oleh sebuah wujud, seperti sebuah BATU. Kita katakan bahwa batu tidak dapat melihat, di lain sisi batu ini juga tidak buta. Apakah hal ini kita katakan sebuah kontradiksi sehingga batu itu menjadi mustahil adanya? Jawabannya tidak, kerena persoalan melihat dan kebutaan bukan sifat batu. Begitu juga jika dikatakan Allah tidak di luar maupun di dalam alam, karena luar dan dalam bukan dimensi dan sifat Allah. Lalu apakah ini sebuah kontradiksi? Jawabannya iya jika hal ini dinisbatkan kepada makhluk. Karena makhluk tidak terlepas dari dua dimensi ini atau pun salah satunya, karena pada hakikatnya makhluk adalah alam”.
*Sebelum Allah menciptakan alam, tidak ada istilah luar dan dalam karena Rasulullah bersabda:
كان الله ولم شيئ قبله/غيره
(Allah ada sejak azali, tiada sesuatupun sebelum-Nya/selain-Nya)
‘Ali ibn Abi Thalib berkata:
كان الله ولا مكان
(Allah ada sejak azali tanpa tempat).
Setelah Allah menciptakan alam, Dia tetap sebagaimana ada-Nya, sebagaimana ‘Ali bin Abi Thalib berkata:
وهو الآن على ما عليه كان
(Dia sekarang ada sebagaimana adanya -pada azali-).
Mari kita pahami, dan kita bedakan istilah بالنسبة إلى الله dan بالنسبة إلى المخلوقTidak adanya dimensi luar dan dalam sangat mustahil Bi al-Nisbah ilâ al-Makhlûk. Namun ketiadaan keduanya tidak mustahil Bi al-Nisbah ilâ Allah subhânahû wa ta‘âlâ, karena jika Allah tidak menghendaki adanya makhluk maka Allah akan tetap sebagaimana adanya, begitupun jika Allah menghendaki untuk melenyapkan alam, Dia akan tetap sebagaimana adanya tanpa Jihat, Ruang dan Waktu. Dimensi luar dan dalam mengikut kepada makhluk, maka jika makhluk atau alam dilenyapkan oleh Allah, dua dimensi ini pun akan lenyap. Untuk pendekaan memahami ini, dalam Fiqh ada sebuah kaedah kulliyyah yang tidak menyentuh hal-hal juz’iyyah, yaitu kaedah ke empat yang berbunyi التابع تابع (sesuatu yang mengikut, pasti mengikuti-yang diikuti-, lihat al-Mawâhib al-Saniyyah), dalam hal ini dimensi luar maupun dalam adalah al-Tâbi‘u, sedangkan status keduanya adalah sebagai Tâbi‘un kepada alam. Dari sini dapat kita pahami perbedaan antara Khalik dengan Makhluk.
Ibnu ‘Abbas berkata, ليس في الدنيا مما في الجنة إلا الأسماء, dan nash lainلا يشبه شيءٌ مما في الجنة ما في الدنيا إلاألأسماء
(tiada sesuatu pun perserupaan antara apa yang ada di dunia dengan apa yang ada di surga melaikan hanya nama).
Manakala antara sesama makhluk hanya ada perserupaan nama saja, maka antara khalik dan makhluk lebih utama untuk itu. Begitulah Istiwâ’, Nuzûl, Wajah, Yad, ‘Ain. Jangan kita bersikap ghuluw dalam Itsbat, metode salaf adalah paling baik, yaitu menyerahkan maksudnya kepada Allah sembari mengimani, tanpa Takyîf. Maka janganlah hendaknya kita mengharapkan agar Ahwâl Allah serupa dengan kita, harus berjihat, berdimensi ruang dan waktu, Allah maha suci dari ini semua. Jangan kita mengkhianati Lisan yang berkata:
بلا كيف, بلا تكييف, وكيف عنه مرفوع
namun pemahaman kita tetap memberikan Kaifiyyah kepada Allah meski tidak kita sadari. Apalagi jika Lisan kita sering mengucapkan firman Allah ليس كمثله شيئ, namun pada prakteknya pemahaman kita tetap memberikan Tasybiih kepada Allah meski tidak kita sadari. Sudah cukup kiranya kefasihan al-Qur’an yang menampilkan penafian perserupaan dengan menggunakan dua adat Tasybîh dalam ayat itu, yaitu الكاف dan مثل, Semoga kita dapat diberi pemahaman oleh Allah subhanahu wa ta‘ala. Amin
مهما تصورت ببالك فالله بخلاف ذلك
Allahu A’lam
 
.comments { clear: both; margin-top: 10px; margin-bottom: 0px; line-height: 1em; } .comments .comments-content { font-size: 12px; margin-bottom: 16px; font-family: Verdana; font-weight: normal; text-align:left; line-height: 1.4em; } .comments .continue a, .comments .comment .comment-actions a { display:inline; font-family:Arial, Helvetica, sans-serif; font-size:12px; padding: 2px 5px; text-decoration: none; text-shadow:0 1px 1px rgba(0,0,0,.3); color:#FFF; -webkit-box-shadow: 0 1px 2px rgba(0,0,0,.2); -moz-box-shadow: 0 1px 2px rgba(0,0,0,.2); box-shadow: 0 1px 2px rgba(0,0,0,.2); -webkit-border-radius: 3px; -moz-border-radius: 3px; border-radius: 3px; margin-right: 10px; border: 1px solid #3079ED; background: #0066FF; background: -webkit-gradient(linear, left top, left bottom, from(#0099FF), to(#009999)); background: -moz-linear-gradient(top, #0099FF, #009999); filter: progid:DXImageTransform.Microsoft.gradient(startColorstr='#0099FF', endColorstr='#009999'); } .comments .continue a:hover, .comments .comment .comment-actions a:hover { text-decoration: none; background:#0099FF; background: -webkit-gradient(linear, left top, left bottom, from(#009999), to(#0099FF)); background: -moz-linear-gradient(top, #009999, #0099FF); filter: progid:DXImageTransform.Microsoft.gradient(startColorstr='#009999', endColorstr='#0099FF'); } .comments .continue a:active, .comments .comment .comment-actions a:active { position: relative; top:1px; background: -webkit-gradient(linear, left top, left bottom, from(#0066FF), to(#0099CC)); background: -moz-linear-gradient(top, #0066FF, #0099CC); filter: progid:DXImageTransform.Microsoft.gradient(startColorstr='#0066FF', endColorstr='#0099CC'); } .comments .comments-content .comment-thread ol { list-style-type: none; padding: 0; text-align: none; } .comments .comments-content .inline-thread { padding: 0.5em 1em 0 1em; } .comments .comments-content .comment-thread { margin: 8px 0px 0px 0px; } .comments .comments-content .comment-thread:empty { display: none; } .comments .comments-content .comment-replies { margin-top: 1em; margin-left: 40px; font-size:12px; } .comments .comments-content .comment { padding-bottom:8px; margin-bottom: 0px } .comments .comments-content .comment:first-child { padding-top:16px; } .comments .comments-content .comment:last-child { border-bottom:0; padding-bottom:0; } .comments .comments-content .comment-body { position:relative; } .comments .comments-content .user { font-style:normal; font-weight:bold; } .comments .comments-content .user a { color: #444; } .comments .comments-content .user a:hover { text-decoration: none; color: #555; } .comments .comments-content .icon.blog-author { width: 18px; height: 18px; display: inline-block; margin: 0 0 -4px 6px; } .comments .comments-content .datetime { margin-left:6px; color: #999; font-style: italic; font-size: 11px; float: right; } .comments .comments-content .comment-content { font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12.5px; line-height: 19px; } .comments .comments-content .comment-content { font-family: Arial, sans-serif; font-size: 12.5px; line-height: 19px; text-align:none; margin: 15px 0 15px; } .comments .comments-content .owner-actions { position:absolute; right:0; top:0; } .comments .comments-replybox { border: none; height: 250px; width: 100%; } .comments .comment-replybox-single { margin-top: 5px; margin-left: 48px; } .comments .comment-replybox-thread { margin-top: 5px; } .comments .comments-content .loadmore a { display: block; padding: 10px 16px; text-align: center; } .comments .thread-toggle { cursor: pointer; display: inline-block; } .comments .comments-content .loadmore { cursor: pointer; max-height: 3em; margin-top: 3em; } .comments .comments-content .loadmore.loaded { max-height: 0px; opacity: 0; overflow: hidden; } .comments .thread-chrome.thread-collapsed { display: none; } .comments .thread-toggle { display: inline-block; } .comments .thread-toggle .thread-arrow { display: inline-block; height: 6px; width: 7px; overflow: visible; margin: 0.3em; padding-right: 4px; } .comments .thread-expanded .thread-arrow { background: url("data:image/png;base64,iVBORw0KGgoAAAANSUhEUgAAAAc AAAAHCAYAAADEUlfTAAAAG0lEQVR42mNgwAfKy8v/48I4FeA0AacVDFQBAP9wJkE/KhUMAAAAAElFTkSuQmCC") no-repeat scroll 0 0 transparent; } .comments .thread-collapsed .thread-arrow { background: url("data:image/png;base64,iVBORw0KGgoAAAANSUhEUgAAA AcAAAAHCAYAAADEUlfTAAAAJUlEQVR42mNgAILy8vL/DLgASBKnApgkVgXIkhgKiNKJ005s4gDLbCZBiSxfygAAAAB JRU5ErkJggg==") no-repeat scroll 0 0 transparent; } .comments .avatar-image-container { float: left; overflow: hidden; } .comments .avatar-image-container img { width: 36px; } .comments .comment-block { margin-left: 48px; position: relative; padding: 15px 20px 15px 20px; background: #F7F7F7; border: 1px solid #E4E4E4; overflow: hidden; border-radius: 4px; -moz-border-radius: 4px; -webkit-border-radius: 4px; border-image: initial; }