Bismillah wal Hamdulillah, semoga tulisan ini menjadi Ilmu bagi setiap yang membaca nya, amin.
Dakwah Salafi Wahabi yang sulit di terima oleh dunia Islam, kecuali hanya sebagian kecil orang awam, sehingga menghalalkan segala cara demi sebuah faham yang mereka anggap benar, dakwah nya yang lebih pantas di sebut dengan fitnah terhadap Islam, Al-Quran, Hadits dan para Ulama Islam, karena setiap sisi syari’at Islam yang tidak sepaham dengan pemahaman mereka selalu ada cerita dusta dan fitnah terhadap Ulama, baik Salaf atau Khalaf, ketidaksiapan mereka dalam menyikapi perbedaan, dan tidak cukup nya pendukung dakwah mereka, hingga memaksa mereka memutarbalikkan fakta dengan cerita dusta terhadap para pakar Ulama Islam separti Imam Mazhab empat, Syaikh Abdul Qadir Al-Jiilani, Ibnu Katsir, Imam Baihaqqi, Imam Asy’ari, Imam Nawawi, Ibnu Hajar al-Ashqalani, Shalahuddin al-Ayyubi dan masih banyak lagi, semoga Allah selalu menjaga Para Ulama Islam dari bermacam fitnah Wahabi.
Adapun yang ingin kami sampaikan di sini adalah cerita dusta terhadap Imam Nawawi yang bernama lengkap Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marri asy-Syafi’i al-Asy’ari an-Nawawi, ada dua fitnah Wahabi terhadap Imam Nawawi yang saling bertolak-belakang, yaitu tuduhan sesat dan tuduhan taubat
1. Tuduhan sesat yang masyhur adalah mengenai kitab adzkar, dan tuduhan yang dilakukan oleh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam kitab nya Liqa’ al-Bab al-Maftuh bahwa Imam Nawawi bukan Ahlus Sunnah Waljama’ah, tuduhan ini memang sudah lumrah, karena setiap yang tidak sama dengan mereka pasti dituduh sesat, lebih lagi karena Imam Nawawi adalah seorang Ulama Sufi dan beraqidah Asy’ari, fitnah ini telah dilemparkan oleh Wahabi terhadap semua Ulama Sufi dan beraqidah Asy’ari atau Maturidi, semua di cap sebagai ahlu bid’ah sesat, semoga Allah menolong semua penolong Islam.
2. Tuduhan bahwa Imam Nawawi telah bertaubat dari aqidah Asy’ari ke aqidah Salafi Wahabi, bukan Salafi murni, karena tidak ada takfiri antara Salaf dan Khalaf, fitnah ini bersumber dari sebuah rekayasa pembenci Imam Nawawi lewat lembaran-lembaran kitab yang dinisbahkan kepada Imam Nawawi yang katanya “beliau sempat bertaubat dari aqidah Asy’ari dan kembali ke aqidah Salaf kira-kira dua bulan sebelum beliau wafat, dan sempat menulis kitab tentang aqidah Ulama Salaf serta mencela Asya’irah, tapi kitabnya hilang dan yang tersisa hanya satu Juzuk/Jilid yang membahas tentang -KALAMULLAH HURUF dan SUARA-” sehingga jilid itu disebut “جزء الحروف والأصوات” -JUZK HURUF WAL ASHWAT- atau -JUZK FIL HURUF WAL ASHWAT- atau جزء فيه ذكر اعتقاد السلف في الحروف و الأصوات -JUZK FI HI DZIKRU I’TIQAD SALAF FIL HURUF WAL ASHWAT- dan kitab kebohongan itu di tahqik oleh pentahkiq Wahabi yaitu Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati, agar penyamaran itu sempurna dan terkesan benar adanya, serta menumbuhkan keragu-raguan pada pengikut Ahlu Sunnah Waljama’ah yang beraqidah Asy’ari, Na’uzubillah min dzalik.
SEKILAS TENTANG KITAB KEBOHONGAN [JUZK FIL HURUF WAL ASHWAT] YANG DINISBAHKAN KEPADA IMAM NAWAWI
Kitab tersebut dibuat seolah-olah Imam Nawawi menulis ringkasan [ikhtishar] dari dua kitab berbeda yakni kitab GHAYATUL MARAM FI MAS-ALATIL KALAM ” غاية المرام في مسألة الكلام” katanya itu kitab Syaikh Fakhruddin Abu Abbas Ahmad Ibn Hasan Ibn Utsman al-Armawi asy-Syafi’i, dan dari kitabnya Imam Nawawi sendiri yakni kitab at-TIBYAN FI ADABI HAMLATIL QURAN “التبيان في آداب حملة القرآن” sehinggah kitab kebohongan itu terdiri dari dua bagian, dan insyaallah akan kami jelaskan nanti mana yang dari kitab GHAYATUL MARAM dan mana yang dari at-TIBYAN.
Kitab kebohongan tersebut terdiri dari Muqaddimah dan 18 [delapan belas] pasal, yaitu:
1. PASAL: Tentang huruf dan apakah ia qadim atau hadits.
2. PASAL: Tentang Kalam Allah.
3. PASAL: Tentang itsbat harf bagi Allah ta’ala.
4. PASAL: Tentang itsbat suara bagi Allah ta’ala.
5. PASAL: Tentang bahwa qiraah itu dibacakan dan bahwa kitabah itu dituliskan.
6. PASAL: Tentang bahwa Kalam Allah itu didengarkan.
7. PASAL: Tentang Hadits-hadits yang menguatkan bahwa Kalam Allah itu didengarkan.
8. PASAL: Tentang wajib hormati Al-Quran.
9. PASAL: Tentang haram Tafsir Al-Quran tanpa ilmu.
10. PASAL: Tentang haram ragu dan jidal pada Al-Quran dengan cara yang tidak benar.
11. PASAL: Tentang tidak dilarang kafir mendengar Al-Quran dan dilarang menyentuhnya.
12. PASAL: Tentang menulis Al-Quran pada bejana lalu disirami air dan diberikan ke orang sakit.
13. PASAL: Tentang menghias dinding dan pintu dengan Al-Quran.
14. PASAL: Tentang sunnah menulis mushaf.
15. PASAL: Tentang tidak boleh menulis Al-Quran dengan najis.
16. PASAL: Tentang wajib menjaga mushaf dan menghormatinya.
17. PASAL: Tentang haram terhadap orang berhadats menyentuh mushaf dan membawanya.
18. PASAL: Tentang melarang anak-anak dan orang gila membawa mushaf.
1. PASAL: Tentang huruf dan apakah ia qadim atau hadits.
2. PASAL: Tentang Kalam Allah.
3. PASAL: Tentang itsbat harf bagi Allah ta’ala.
4. PASAL: Tentang itsbat suara bagi Allah ta’ala.
5. PASAL: Tentang bahwa qiraah itu dibacakan dan bahwa kitabah itu dituliskan.
6. PASAL: Tentang bahwa Kalam Allah itu didengarkan.
7. PASAL: Tentang Hadits-hadits yang menguatkan bahwa Kalam Allah itu didengarkan.
8. PASAL: Tentang wajib hormati Al-Quran.
9. PASAL: Tentang haram Tafsir Al-Quran tanpa ilmu.
10. PASAL: Tentang haram ragu dan jidal pada Al-Quran dengan cara yang tidak benar.
11. PASAL: Tentang tidak dilarang kafir mendengar Al-Quran dan dilarang menyentuhnya.
12. PASAL: Tentang menulis Al-Quran pada bejana lalu disirami air dan diberikan ke orang sakit.
13. PASAL: Tentang menghias dinding dan pintu dengan Al-Quran.
14. PASAL: Tentang sunnah menulis mushaf.
15. PASAL: Tentang tidak boleh menulis Al-Quran dengan najis.
16. PASAL: Tentang wajib menjaga mushaf dan menghormatinya.
17. PASAL: Tentang haram terhadap orang berhadats menyentuh mushaf dan membawanya.
18. PASAL: Tentang melarang anak-anak dan orang gila membawa mushaf.
Dari dua bagian kitab kebohongan ini disebutkan bahwa bagian pertama yaitu tujuh Pasal awal mulai dari [PASAL: Tentang huruf dan apakah ia qadim atau hadits.] sampai akhir [PASAL: Tentang Hadits-hadits yang menguatkan bahwa Kalam Allah itu didengarkan.] itu diringkas dari kitab GHAYATUL MARAM FI MAS-ALATIL KALAM karya Syaikh Fakhruddin Abu Abbas Ahmad Ibn Hasan Ibn Utsman al-Armawi asy-Syafi’i, dan bagian kedua yaitu sebelas Pasal selanjutnya mulai dari [PASAL: Tentang wajib hormati Al-Quran.] sampai akhir [PASAL: Tentang melarang anak-anak dan orang gila membawa mushaf.] itu ringkasan dari kitab Imam Nawawi sendiri yakni kitab at-TIBYAN FI ADABI HAMLATIL QURAN.
Skenario yang hampir bisa dibilang sempurna, mencampurkan yang haq dengan yang batil, agar yang batil sekilas terlihat haq, tapi Allah akan selalu menolong para penolong Agama, cepat atau lambat finah dan cerita dusta itu pasti akan nampak juga pada waktunya.Insyaallah
Skenario yang hampir bisa dibilang sempurna, mencampurkan yang haq dengan yang batil, agar yang batil sekilas terlihat haq, tapi Allah akan selalu menolong para penolong Agama, cepat atau lambat finah dan cerita dusta itu pasti akan nampak juga pada waktunya.Insyaallah
ALASAN MENOLAK DINISBAHKAN KITAB KEBOHONGAN [JUZK FIL HURUF WAL ASHWAT] TERSEBUT KEPADA IMAM NAWAWI
1. Bahwa Syaikh Fakhruddin Abu Abbas Ahmad Ibn Hasan Ibn Utsman al-Armawi asy-Syafi’i ini orang tidak dikenal [OTK] bahkan tidak pernah ada sama sekali dalam jajaran Ulama Syafi’iyyah dalam kitab mana pun, bahkan lagi pentahqik kitab itu pun tidak kenal dengan Abu Abbas al-Armawi ini, tidak mungkin orang yang dipuji setinggi langit oleh Imam Nawawi dalam kitab itu tidak tercatat dalam sejarah, apalagi dalam peristiwa sebesar ini [seandainya itu benar adanya], tapi jangankan kehidupannya, kuburnya pun tidak ada, benar-benar ini tokoh fiktif belaka.
2. Bahwa kitab GHAYATUL MARAM FI MAS-ALATIL KALAM karya Abu Abbas al-Armawi tersebut tidak pernah ada sama sekali, karena orang nya memang tidak pernah ada, bagaimana mungkin Imam Nawawi meringkas kitab yang tidak pernah ada itu.
3. Bahwa Imam Nawawi tidak punya guru yang bernama Abu Abbas al-Armawi, bahkan dalam kitab kebohongan itu sendiri, pentahqik lupa menambah Abu Abbas al-Armawi dalam jajaran guru Imam Nawawi.
4. Bahwa aqidah Ulama salaf bukan seperti tersebut dalam kitab kebohongan itu, tapi Tafwidh ma’at Tanzih atau Takwil Ijmali tanpa Takyif, Tasybih dan Ta’thil, itu Manhaj Taymiyyin yang belum ada masa Imam Nawawi.
5. Bahwa dalam kitab Biografi Imam Nawawi tidak pernah ada sejarah bahwa Imam Nawawi pernah menulis kitab kebohongan tersebut yakni [JUZK FIL HURUF WAL ASHWAT].
6. Bahwa tidak disebutkan siapa penemu kitab itu dan kapan ditemukannya, tidak ada murid atau keluarga atau Ulama semasa Imam Nawawi yang tau adanya kitab itu, dan baru ketauan setelah ratusan/ribuan tahun kemudian saat kitab itu ada ditangan pentahqik Wahabi yakni Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati, dan kemungkinan besar inilah biang fitnah ini.
7. Bahwa banyak pembesar Wahabi juga tidak percaya dengan keberadaan kitab itu, hingga Imam Nawawi di cap sesat karena beliau seorang Sufi beraqidah Asy’ari.
8. Bahwa Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati selaku pentahqik sekaligus “penemu” kitab itu adalah pembenci Imam Nawawi dan anti Sufi juga anti Asy’ari.
9. Bahwa Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati adalah orang pikun hingga nampak kedustaannya yaitu salah menetapkan tanggal dalam kitab itu, dalam Muqaddimah ia sebutkan bahwa kitab itu selesai ditulis oleh Imam Nawawi pada Kamis 3 Rabiul Akhir 676 H [في الخميس الثالث من شهر ربيع الآخر سنة 676 هـ] tapi pada akhir kitab ia sebutkan kitab itu selesai pada Kamis 3 Rabiul Awwal 676 H [الخميس الثالث من شهر ربيع الأول سنة ست وسبعين وستمائة.]
10. Bahwa Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati juga melakukan kesalahan ketika mentahqik mengubah ibarat dari dasar nya (فرغنا منه صبيحة الخميس) menjadi (فرغنا من نسخه الخميس).
2. Bahwa kitab GHAYATUL MARAM FI MAS-ALATIL KALAM karya Abu Abbas al-Armawi tersebut tidak pernah ada sama sekali, karena orang nya memang tidak pernah ada, bagaimana mungkin Imam Nawawi meringkas kitab yang tidak pernah ada itu.
3. Bahwa Imam Nawawi tidak punya guru yang bernama Abu Abbas al-Armawi, bahkan dalam kitab kebohongan itu sendiri, pentahqik lupa menambah Abu Abbas al-Armawi dalam jajaran guru Imam Nawawi.
4. Bahwa aqidah Ulama salaf bukan seperti tersebut dalam kitab kebohongan itu, tapi Tafwidh ma’at Tanzih atau Takwil Ijmali tanpa Takyif, Tasybih dan Ta’thil, itu Manhaj Taymiyyin yang belum ada masa Imam Nawawi.
5. Bahwa dalam kitab Biografi Imam Nawawi tidak pernah ada sejarah bahwa Imam Nawawi pernah menulis kitab kebohongan tersebut yakni [JUZK FIL HURUF WAL ASHWAT].
6. Bahwa tidak disebutkan siapa penemu kitab itu dan kapan ditemukannya, tidak ada murid atau keluarga atau Ulama semasa Imam Nawawi yang tau adanya kitab itu, dan baru ketauan setelah ratusan/ribuan tahun kemudian saat kitab itu ada ditangan pentahqik Wahabi yakni Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati, dan kemungkinan besar inilah biang fitnah ini.
7. Bahwa banyak pembesar Wahabi juga tidak percaya dengan keberadaan kitab itu, hingga Imam Nawawi di cap sesat karena beliau seorang Sufi beraqidah Asy’ari.
8. Bahwa Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati selaku pentahqik sekaligus “penemu” kitab itu adalah pembenci Imam Nawawi dan anti Sufi juga anti Asy’ari.
9. Bahwa Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati adalah orang pikun hingga nampak kedustaannya yaitu salah menetapkan tanggal dalam kitab itu, dalam Muqaddimah ia sebutkan bahwa kitab itu selesai ditulis oleh Imam Nawawi pada Kamis 3 Rabiul Akhir 676 H [في الخميس الثالث من شهر ربيع الآخر سنة 676 هـ] tapi pada akhir kitab ia sebutkan kitab itu selesai pada Kamis 3 Rabiul Awwal 676 H [الخميس الثالث من شهر ربيع الأول سنة ست وسبعين وستمائة.]
10. Bahwa Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati juga melakukan kesalahan ketika mentahqik mengubah ibarat dari dasar nya (فرغنا منه صبيحة الخميس) menjadi (فرغنا من نسخه الخميس).
Sudah cukup alasan tidak menerima penisbahan kitab tersebut kepada Imam Nawawi, tapi lebih layak kitab itu dinisbahkan kepada Abu Fadhl Ahmad Ibnu Ali ad-Dimyati selaku pentahqik sekaligus “penemu” kitab itu.
Semua fitnah Wahabi yang timbul di setiap masa pasti telah dijawab oleh Ulama pada masa itu, karena memang sudah menjadi kewajiban atas Ulama untuk terus menjaga kemurnian Islam, dan kemuliaan Ulama Ahlu Sunnah Waljama’ah, apalagi yang dicela oleh Wahabi adalah Ulama sekelas Imam Nawawi, seorang pendekar Mazhab Syafi’i, kasus dan modus seperti ini bukan pertama kali terjadi tapi sudah terjadi sebelumnya dan akan terjadi setelahnya juga.
Semoga Allah selalu menjaga kemurnian Islam dan para pejuang Islam dari fitnah berkedok Islam.
Semua fitnah Wahabi yang timbul di setiap masa pasti telah dijawab oleh Ulama pada masa itu, karena memang sudah menjadi kewajiban atas Ulama untuk terus menjaga kemurnian Islam, dan kemuliaan Ulama Ahlu Sunnah Waljama’ah, apalagi yang dicela oleh Wahabi adalah Ulama sekelas Imam Nawawi, seorang pendekar Mazhab Syafi’i, kasus dan modus seperti ini bukan pertama kali terjadi tapi sudah terjadi sebelumnya dan akan terjadi setelahnya juga.
Semoga Allah selalu menjaga kemurnian Islam dan para pejuang Islam dari fitnah berkedok Islam.
No comments:
Post a Comment